4 Fakta 'BPJS Orang Kaya' yang Bakal Dibuat Agar Beban APBN Tak Berat

4 Fakta 'BPJS Orang Kaya' yang Bakal Dibuat Agar Beban APBN Tak Berat

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 23 Nov 2022 06:16 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/11/22). Rapat membahas penanganan stunting.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemerintah berencana menghapus total kelas BPJS Kesehatan menjadi kelas standar. Kemudian untuk masyarakat mampu juga akan dibuatkan program BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan Asuransi Swasta, artinya orang kaya mesti membayar sendiri iurannya dan tidak dibantu pemerintah.

Berikut fakta-faktanya:

1. Orang Kaya Diminta Tak Bebani Negara

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan dengan adanya BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan asuransi swasta, masyarakat mampu tidak membebani BPJS Kesehatan dan negara. Tujuannya agar BPJS Kesehatan fokus untuk melayani masyarakat yang tidak mampu.

"Kerja sama dengan asuransi swasta mengkombinasikan pembayaran BPJS Kesehatan. Jadi tidak semua ditanggung BPJS khususnya untuk masyarakat berpenghasilan tinggi atau masyarakat mampu, sehingga BPJS bisa kita prioritaskan ke masyarakat tidak mampu," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11/2022).

ADVERTISEMENT

"Sedangkan masyarakat mampu diharapkan meng-cover premi asuransinya dengan premi asuransi swasta. Sehingga masyarakat mampu tidak membebani BPJS dan negara tetapi membayar sendiri ke asuransi swasta," lanjutnya.

2. BPJS Kesehatan Tak Tepat Sasaran

Budi mengatakan akan mengecek 1.000 peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran tertinggi atau kelas satu. Ia mencurigai banyak konglomerat yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat.

Budi menilai seharusnya layanan BPJS Kesehatan hanya untuk masyarakat miskin. Jika banyak orang kaya yang menggunakan BPJS Kesehatan, menjadi tidak tepat sasaran.

"Saya sendiri mau ngomong sama pak Ghufron untuk cek 1.000 orang yang expense-nya di BPJS. Saya mau tarik datanya itu cek PLNnya bayarnya berapa kvA-nya, kalau kvA di atas 6.500 yang pasti orang yang salah. Saya sering sekali banyak orang orang dibayarin besar banyaknya mohon maaf konglomerat juga," tuturnya.

Budi menjelaskan, ketidaktepatan sasaran layanan BPJS Kesehatan itulah yang menyebabkan keuangan BPJS Kesehatan negatif. Oleh karena itu, pemerintah membuat program integrasi asuransi swasta dengan BPJS Kesehatan yang bisa digunakan oleh orang kaya.

Lanjut ke halaman berikutnya

3. Progres BPJS Kesehatan Orang Kaya

Dalam paparannya, proses integrasi BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta, pertama integrasi pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke produk Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) untuk peningkatan cakupan peserta JKN.

Kedua, kesepakatan skema pembayaran klaim, di mana penjamin lain/AKT dapat berperan sebagai pihak pertama pembayaran selain BPJS Kesehatan. Ketiga, perbaikan sistem informasi untuk kemudahan administrasi/billing, monitoring evaluasi dan pencegahan moral hazard.

4. Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Dihapus Total 2025

Budi mengungkap penerapan dari Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan berlaku 100% pada 2025. Artinya kelas BPJS Kesehatan yang saat ini berlaku kelas 1,2, dan 3 akan dihapus.

"Kalau KRIS penerapannya bertahap 2023 mulai hanya 25% saja, tahun 2024 50%, dan 2025 100% akan siap. Jadi dilakukan bertahap," paparnya.

Menurut Budi, idealnya program BPJS Kesehatan tidak terdapat kelas-kelas seperti sekarang. Ia menyebut jika terdapat kelas yang bertingkat, maka akan banyak kesempatan orang kaya yang memanfaatkan BPJS Kesehatan yang seharusnya untuk orang kurang mampu.

"Saya pelajari kalau BPJS mau dibikin sustainable kelasnya harus standar dan satu, kita melayani seluruh masyarakat Indonesia menggunakan konsep universal health coverage itu standarnya satu, untuk nasabah-nasabah kaya, dia seharusnya bisa menambah dengan kombinasikan iuran jaminan asuransi BPJS dengan swasta, di mana yang bersangkutan harus bayar sendiri," ujar Budi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Minta Tak Diskriminasi, BPJS Kesehatan Beberkan Inovasi Pelayanan Baru"
[Gambas:Video 20detik]
(ada/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads