Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Barang Milik Negara (BMN) atau aset yang dikelola sendiri oleh pemerintah tembus Rp 6.659 triliun per 2021. Nilai itu setara 58,06% dari total aset yang tercatat dalam neraca.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan pengelolaan BMN turut mengambil peran perekonomian karena menjadi jaminan atau underlying asset terhadap penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sampai kuartal III-2022, total aset yang dijaminkan pemerintah senilai Rp 1.106 triliun.
"Nilai BMN yang sudah digunakan sebagai underlying asset SBSN sampai kuartal III-2022 sebesar Rp 1.106 triliun. Dengan SBSN tersebut, kita dapat memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan dari APBN dalam mendukung kebijakan fiskal," kata Rionald dalam acara Anugerah Reksa Bandha di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aturannya, pemerintah wajib membeli kembali aset SBSN yang dijadikan sebagai jaminan pada saat jatuh tempo. Dengan begitu tidak ada celah hukum yang memungkinkan beralihnya BMN kepada investor SBSN atau pihak lain.
Selain BMN, lelang juga ikut berperan dalam perekonomian nasional. Tidak hanya mengemban fungsi sebagai sarana pemindah tanganan BMN dan sumber penerimaan negara, tetapi juga sebagai solusi bagi pemulihan keuangan negara melalui rampasan dan penjualan barang sitaan.
Rionald menyebut dalam 5 tahun terakhir hasil kinerja lelang sangat membanggakan. Datanya menunjukkan realisasi pokok lelang mencapai Rp 101 triliun dan PNBP lelang Rp 2,24 triliun.
"Tentunya ini semua tidak lepas dari kontribusi stakeholder dalam mendukung optimalisasi capaian kinerja lelang," ujar Rionald.
Lihat juga video 'Di B20 Luhut Sindir Warga Indonesia yang Sebut Utang Negara Tinggi':