RUU PPSK Dinilai Hapus Diskriminasi terhadap Koperasi

RUU PPSK Dinilai Hapus Diskriminasi terhadap Koperasi

Jihaan Khoirunnisa - detikFinance
Kamis, 24 Nov 2022 18:58 WIB
Para petani kopi binaan Koperasi Amungme Gold tengah melakukan penyortiran biji kopi, Timika, Kabupaten Mimika, Papua.
Ilustrasi koperasi (Foto: Grandyos Zafna)

Dia memaparkan konsep dasar yang perlu digarisbawahi terkait koperasi, yakni koperasi merupakan badan usaha yang berkembang dan tidak baku. Dia mengatakan masih banyak salah kaprah di masyarakat, yang menganggap koperasi asli dari Indonesia. Padahal, koperasi berasal dari Eropa yang kemudian berkembang ke seluruh dunia.

Berbagai jaringan koperasi dari sejumlah negara membentuk International Cooperative Alliance (ICA) guna menyatukan gerakan-gerakan koperasi di setiap negara agar terjadi keseragaman. Khususnya dalam cara memandang jati diri koperasi yang sejati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, kalau mau bicara konsep koperasi, kita tinggal mengikuti aja perkembangan dunia (seperti) perkembangan di ICA, di Inggris, di Prancis, di Jerman, di Skandinavia, di Jepang, dan di Singapura. Sebenarnya sederhana kan? (Akan tetapi), karena terlanjur menganggap koperasi asli Indonesia, lalu tidak mau menoleh (mencontoh negara-negara lain), sehingga (koperasi di Indonesia) jadi tidak berkembang dan pengetahuan mengenai perkembangan koperasi di dunia masih dianggap sama," ungkap Revrisond.

Menurutnya, dampaknya koperasi Indonesia dianggap setara dengan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Padahal koperasi memiliki potensi besar, sehingga mungkin menjadi berskala multinasional. Tidak hanya di level UMKM saja.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Revrisond mencontohkan beberapa koperasi yang berkembang menjadi perusahaan multinasional. Mulai dari koperasi asal Prancis Crédit Agricole Group yang menjadi bank kedua terbesar di negara tersebut, Rabobank di Belanda, Mondragon di Spanyol, dan Huawei di China.

Karena itu, dia pun mendorong pemerintah untuk menggencarkan edukasi terkait perkembangan koperasi di dunia internasional ke masyarakat. Selain itu juga meningkatkan perluasan kerja sama dan pergaulan dengan koperasi internasional.

"Intinya memperkaya pengetahuan mengenai perkembangan koperasi di dunia internasional, itulah yang paling mendasar. Marilah kita membuka diri untuk mengetahui perkembangan koperasi di dunia internasional. Jangan terus-menerus terjebak dalam mitos seolah-olah koperasi itu asli Indonesia, (sehingga) tak perlu mendengar ICA, atau menoleh ke negara-negara Skandinavia, Inggris, dan sebagainya," katanya.


(ncm/ega)

Hide Ads