Kalangan buruh tetap menolak kenaikan UMP Jakarta 2023. Mereka mengancam akan menggugat keputusan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan akan berdemo.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, seharusnya kenaikan UMP Jakarta dilihat dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi provinsi masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita hitung, inflasi dan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta itu 10,55%. Jadi DKI itu kita harapkan (UMP) naik 10,55%. Tapi UMP DKI Jakarta hanya naik 5,6%, jauh itu," ucap Said saat dihubungi detikcom, Selasa (29/11/2022).
Dalam pernyataan tertulis, Said mengungkapkan apabila tuntutan para buruh untuk menaikkan UMP DKI Jakarta menjadi 10-13%% tidak dipenuhi, maka mereka akan menggugat ke PTUN dan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pekan depan.
Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2023 di 31 Provinsi |
"Partai buruh dan organisasi Serikat Buruh DKI akan gugat ke PTUN DKI dan aksi ke Balai Kota DKI minggu depan," ungkap Said.
Said memperkirakan akan ada sekitar lebih dari 1.000 pengunjuk rasa yang akan hadir pekan depan.
"Seribu lebih lah ya, seribu lebih. Dari seluruh wilayah Jakarta. Dari Sunter, Cakung, Daan Mogot. Pokoknya wilayah Jakarta," ujar Said.
Meski demikian, belum bisa dipastikan pada tanggal berapa unjuk rasa tersebut akan dilakukan.
"(Tanggalnya) masih dirapatkan," ucap Said.
Dihubungi secara terpisah, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat juga mengonfirmasi bahwa pekan depan akan ada unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta terkait kenaikan UMP DKI Jakarta.
"Saya mendapat info bahwa minggu depan akan dilakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Plt gubernur DKI Jakarta dan kemungkinan (unjuk rasa) di depan kantor APINDO," ucap Mirah saat dihubungi oleh detikcom, Selasa (29/11/2022).
Seperti diketahui, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 telah diumumkan pada Senin (28/11/2022) kemarin. DKI Jakarta mengalami kenaikan UMP sebesar 5,6% menjadi Rp 4.900.798 atau naik Rp 326.953 dibandingkan tahun 2022.
(zlf/zlf)