Sebagai Ibu Kota, Jakarta memang dikenal punya biaya kebutuhan hidup yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan beberapa kota lainnya. Hal ini tercermin dari besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI yang paling tinggi bandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.
Pada 2023, Pemrov DKI Jakarta sudah menetapkan UMP naik 5,6% dari tahun 2022 atau sebesar Rp 326.953. Melalui kenaikan ini, makan UMP DKI Jakarta 2023 menjadi Rp 4.900.798. Dengan demikian, bisa diasumsikan gaji minimal pekerja di Jakarta adalah Rp 4,9 juta.
Apakah punya gaji Rp 4,9 juta sudah bisa hidup layak di Jakarta?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perencana keuangan Finansia Consulting Eko Endarto Eko Endarto menjelaskan cukup tidak cukupnya gaji yang diterima seseorang sangat bergantung dengan seberapa baik dia mengelola uang. Menurutnya, jumlah pengeluaran jadi faktor yang paling penting untuk diperhitungkan.
"cukup nggak cukup itu sangat bergantung dengan berapa yang dikelola, bukan yang masuk. Artinya yang terpenting itu bukan seberapa banyak yang diterimanya tapi berapa pengeluarannya," jelas Eko Endarto kepada detikcom, ditulis Jumat (2/12/2022).
Menurutnya, arti dari hidup layak adalah jika seseorang bisa mencukupi atau memenuhi kewajibannya dari UMP tersebut. Kewajiban yang dimaksud dibagi menjadi empat jenis pengeluaran, yakni cicilan utang, pengeluaran untuk investasi, proteksi, dan konsumsi.
Lebih lanjut Eko menjelaskan bahwa cicilan utang yang dimiliki oleh seseorang sebaiknya tidak lebih dari 30% penghasilan. Sedangkan pengeluaran untuk investasi atau tabungan sebaiknya sekitar 10%.
"Kalau untuk proteksi lebih kurang juga 10%. Bahkan mungkin untuk pekerja bisa lebih murah kan karena biasanya sudah ditanggung kantor," jelas Eko lagi.
Barulah sisa dari penghasilan itu dapat digunakan untuk konsumsi atau memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari seperti makan, transportasi, biaya kuota internet, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa mendapatkan besaran gaji UMP sebesar Rp 4,9 juta bisa saja untuk hidup di Jakarta.
"Intinya berapapun besarnya dia harus terbagi ke empat itu. Dengan begitu dapat dikatakan dikatakan cukup dan harus cukup," imbuh Eko.
"Dengan gambaran itu UMP cukup, buktinya UMP di Yogyakarta lebih rendah dari Jakarta Cukup. Begitu pula dengan di Jawa tengah. Padahal di Yogyakarta juga ada yang mahal seperti di Jakarta, dan di Jakarta juga ada yang murah seperti di Yogyakarta," tegasnya lagi.
(fdl/fdl)