Dapat DIPA dari Jokowi, Kementerian/Lembaga Wajib Belanja Produk Lokal

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 02 Des 2022 17:05 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Presiden Joko Widodo telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 kepada 14 Kementerian/Lembaga (K/L).

Salah satunya adalah Lembaga Administrasi Negara yang memperoleh alokasi DIPA sebesar Rp 323.162.174.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Miliar Seratus Enam Puluh Dua Juta Seratus Tujuh Puluh Empat Ribu Rupiah). DIIPA ini diterima langsung oleh Kepala LAN Adi Suryanto.

Penerimaan DIPA ini mengalami kenaikan sebesar Rp 4.598.438.000 (Empat Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Delapan Empat Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah) dibandingkan dengan DIPA pada tahun sebelumnya sebesar Rp 318.563.736.000 (Tiga Ratus Delapan Belas Miliar Lima Ratus Enam Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah).

Dalam sambutannya Presiden Joko Widodo berpesan berkaitan dengan penggunaan anggaran. "Kendalikan secara detail belanja-belanja yang ada, mengikuti secara detail belanja-belanja yang ada. Jangan terjebak rutinitas serta ini juga berkali-kali saya ingatkan memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk UMKM," kata Jokowi, ditulis Jumat (2/12/2022).

Presiden juga mengingatkan tidak ada program kementerian yang tidak bersinggungan dengan kementerian lain. "Oleh sebab itu kerjanya harus kerja terintegrasi, tidak sektoral, dan berjalan sendiri-sendiri," imbuh dia.

Jokowi juga meminta K/L maupun Pemerintah Daerah mempercepat realisasi belanja di APBN maupun APBD khususnya belanja modal dan belanja sosial.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa DIPA dan TKDD Tahun 2023 diserahkan kepada 53 kementerian dan lembaga. Dari total 53 tersebut ada 14 kementerian dan lembaga di antaranya yang menerimanya secara simbolis.

"Mereka adalah kementerian dan lembaga yang memperoleh opini BPK dengan status WTP dalam 3 tahun terakhir 2019 hingga 2021," ungkapnya.

Selain itu menurut Sri Mulyani, kementerian dan lembaga tersebut juga merepresentasikan bidang prioritas nasional tahun 2023, dan kementerian lembaga yang menerima secara simbolis adalah yang memiliki nilai kinerja penganggaran yang tinggi.

LAN merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang menerima secara langsung DIPA tahun 2023 dari Presiden. Selain LAN, Kementerian dan Lembaga yang menerima DIPA secara simbolis adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, Kementerian Agama, dan Kementerian Pertahanan.

Selain itu, ada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

Program Prioritas LAN

Dengan telah dilaksanakan penyerahan DIPA ini LAN juga Kementerian/Lembaga juga Pemerintah Daerah sudah mulai bisa melakukan kegiatan. Kepala LAN, Adi Suryanto berharap LAN dapat melaksanakan sebaik-baiknya sejumlah program prioritas nasional yang telah ditetapkan.

Program-program tersebut diantaranya adalah Pelatihan Penguatan Kompetensi Widyaiswara, Penyusunan Ekosistem Pengetahuan Inovasi, Integrasi Portal Pembelajaran dan Pelatihan ASN, Program Eksekutif Nasional, ASN Talent Academy, Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pelatihan ASN, dan Penyusunan Konten Pembelajaran (humas).



Simak Video "Video: Kuasa Hukum Sayangkan Laporan Ijazah Palsu Jokowi Disebut Settingan"

(kil/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork