Waskita Buka Suara Respons Direkturnya Tersangka Korupsi

Waskita Buka Suara Respons Direkturnya Tersangka Korupsi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 05 Des 2022 23:08 WIB
Direktur Operasi II PT Waskita Karya (persero) Tbk inisial BR ditetapkan sebagai tersangka.
Foto: dok. Kejagung: Direktur Operasi II PT Waskita Karya (persero) Tbk inisial BR ditetapkan sebagai tersangka.
Jakarta -

Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk berinisial BR kini berstatus tersangka. BR terbelit kasus korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

Merespons situasi tersebut, pihak Waskita menyatakan menghormati langkah yang diambil Kejaksaan Agung.

"Sehubungan dengan kasus hukum yang sedang dijalani oleh salah satu pejabat Waskita, Manajemen Perseroan menghormati segala proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Agung. Saat ini Waskita juga berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," kata Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (5/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pihak Waskita kasus hukum yang terjadi tidak berdampak pada operasional maupun keuangan perusahaan.

"Dapat kami sampaikan bahwa kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan Perusahaan baik secara operasional maupun keuangan. Dalam menjalankan proses bisnisnya, Waskita Karya selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Waskita terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta integritas yang tinggi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya mendorong bersih-bersih di perusahaan pelat merah. Hal itu sebagai respons atas ditetapkannya BR sebagai tersangka.

"Seperti yang sudah jadi komitmennya Pak Erick untuk bersih-bersih BUMN. Jadi kita dorong terus yang namanya bersih-bersih BUMN, termasuk dalam kasus ini. Makanya kita men-support dan mendukung apa langkah-langkah yang dilakukan oleh kejaksaan," kata Arya.

Dia mengatakan, pihaknya mendukung langkah kejaksaan untuk menyelesaikan persoalan di BUMN. Pihaknya juga akan membantu kejaksaan dengan memberikan apa saja yang dibutuhkan untuk mengusut persoalan di BUMN.

"Jadi kita tetap support dan apa yang mereka butuhkan untuk menyelesaikan masalah-masalah status hukum di BUMN, kita support terus. Itu sudah jelas dari arahan Pak Erick untuk bersih-bersih BUMN," ujarnya.

(acd/hns)

Hide Ads