Disebut Iblis-Setan Oleh Bupati Meranti Gegara DBH, Anak Buah Sri Mulyani Jawab Begini

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 12 Des 2022 10:54 WIB
Foto: Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. (ANTARA/Rahmat Santoso/21)
Jakarta -

Bupati Meranti M Adil protes terkait masalah pembagian dana bagi hasil (DBH) untuk daerahnya yang dinilai terlalu kecil. Bahkan gara-gara DBH ini, Adil sempat mempertanyakan pegawai Kementerian Keuangan berisi iblis atau setan. Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman angkat bicara.

Terkait asumsi DBH tersebut, Lucky mengatakan bahwa Tim Teknis DBH akan menelitinya kembali. Selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa pembagian DBH tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah penghasil saja, tapi juga untuk daerah-daerah perbatasan dan daerah pemerataan.

"Pada prinsipnya asumsi minyak di Meranti memang 100 dollar AS per barel, dengan rincian 85% ke pusat dan 15% kembali ke daerah," ungkap Luky seperti dikutip dari situs Pemkab Meranti, Senin (12/12/2022).

Sebelumnya, diketahui bahwa awalnya Adil menyampaikan protes kepada anak buah Sri Mulyani itu. Protes disampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional terkait Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se Indonesia kemarin di Pekanbaru.

Protes dilontarkan Adil karena merasa tak mendapat penjelasan soal DBH minyak di Meranti yang diterima. Adil menilai jumlah penerimaan DBH tidak sesuai dengan apa yang dilakukan di Meranti.

M Adil menjelaskan pada tahun 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp 114 miliar dengan hitungan harga minyak US$ 60 per barel. Padahal dalam pembahasan APBD tahun 2023 sesuai pidato Presiden Jokowi, harga minyak dunia saat ini sudah naik menjadi US$ 100 per barel.

"Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp 700 juta," ungkap Bupati.

Adapun asumsi kenaikan jumlah produksi minyak di Meranti pada 2022 ini ada 13 sumur yang dibor dan di tahun mendatang bertambah menjadi 19 sumur. "Ditargetkan produksi mencapai 9000 barel per hari, dan ini kenaikan yang cukup signifikan," sebutnya.

Di luar itu, Bupati Meranti Adil juga menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Meranti. "Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," keluh Adil.

Lihat juga video 'Eks Kades Ini Dulu Viral Tidur Bareng Uang, Kini Tersangka Korupsi':






(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork