Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Istana Negara. Plafon yang diberikan hingga Rp 500 juta per pelaku usaha.
KUR klaster adalah dana yang diberikan kepada UMKM secara berkelompok yang terintegrasi dari hulu ke hilir dan terhubung dengan off taker sehingga mengurangi potensi kredit macet. Ini juga memudahkan perbankan untuk melakukan proses monitoring.
"Saya senang sekarang ada model KUR klaster. Ini memang harus diklasterkan, harus diklasterkan," kata Jokowi dalam penyerahan KUR klaster di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Ke depan, Jokowi meminta jajarannya untuk memperbanyak dan memperluas KUR klaster ke berbagai sektor.
"Saya kira kalau model KUR klaster diperbanyak, bisa nanti masuk ke peternak baik yang daging atau yang telur, bisa masuk ke nelayan yang berkaitan mungkin dengan tambak, kelompok-kelompok seperti ini, klaster-klaster seperti ini yang memang harus diperbanyak," tuturnya.
Jokowi berharap dana tersebut bisa dioptimalkan oleh pelaku usaha. Terhadap penyalur, orang nomor satu di Indonesia itu berpesan agar bantuan diberikan tepat sasaran dan disalurkan secara transparan serta akuntabel.
"Bank-bank lain harus didorong agar memiliki kepedulian untuk mengurus yang mikro, kecil, maupun menengah," kata Jokowi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memaparkan KUR klaster baru terealisasi sebesar Rp 4,8 triliun kepada 1,39 juta debitur.
"KUR klaster memperkuat kemitraan UMKM, bagian dari rantai pasok industri global," kata Teten.
Simak Video "Kagetnya Gubsu Edy, Masih Ada Bank Salurkan KUR Bunga 6% ke UMKM"
[Gambas:Video 20detik]
(aid/zlf)