Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) disebut bisa menjadi jurus untuk mencegah korupsi dan membangun efisiensi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan dengan penerapan sistem ini efisiensi di pemerintahan semakin baik.
Luhut menyebutkan, salah satunya adalah penggunaan e-Catalog yang bisa membuat rekaman digital transaksi pengadaan pemerintah. Dia mengatakan, dengan hal ini maka seluruh proses akan berjalan baik dan persepsi penanganan korupsi juga akan baik. Menurut dia, digitalisasi adalah cara yang harus dipilih untuk perbaikan tata kelola pemerintah pemerintahan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan implementasi ini juga harus memiliki dampak nyata. "Jangan sampai penerapan digitalisasi sudah baik, tapi penurunan kemiskinan tidak signifikan atau tidak tumbuhnya investasi," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat (23/12/2022).
Oleh karenanya ia mengingatkan kepada para kepala daerah untuk dapat menerapkan digitalisasi melalui SPBE, serta dapat belajar ke daerah yang sudah baik dalam implementasi SPBE-nya. Dengan hal tersebut maka kepala daerah dapat secara cepat membangun SPBE guna mewujudkan birokrasi berdampak bagi masyarakat.
Salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi berdampak adalah dengan digitalisasi dalam administrasi pemerintahan. Digitalisasi menjadi kunci untuk membawa aparatur sipil negara (ASN) keluar dari rutinitas untuk menuju budaya inovasi untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.
"Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sumedang bisa menjadi contoh baik dalam implementasi SPBE. Target Kementerian PANRB adalah bagaimana mendorong replikasi ke daerah, para bupati tidak harus membuat sendiri," ujar dia.
Disampaikan bahwa implementasi digitalisasi sejalan dengan fokus Kementerian PANRB menerjemahkan arahan Presiden RI yang ingin birokrasi berdampak bagi masyarakat, kemudian reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, dan birokrasi yang lincah dan cepat.
(kil/ara)