Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin mendukung larangan truk dengan muatan berlebihan atau over dimension overload (ODOL) di jalanan yang akan berlaku per 1 Januari 2023. Termasuk truk bermuatan air minum dalam kemasan (AMDK) galon yang 'obesitas' atau kelebihan muatan.
Dia meminta agar Kepolisian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kompak satu suara dalam membasmi truk ODOL. Menurut Ahmad, banyaknya truk ODOL yang beredar di jalanan memboroskan anggaran pemerintah, bahkan hingga Rp 43 triliun.
Dia pun mendorong pemerintah bersikap tegas dalam mengatasi aktivitas rutin armada truk bermuatan berlebihan. Apalagi mengingat dampak truk ODOL yang dianggap merugikan, salah satunya jalanan rusak.
"Ini yang kami tunggu-tunggu, tidak bisa ditunda lagi. Kami dukung kalau jadi diterapkan pada 1 Januari 2023," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12/2022).
"Kapolri juga harus mendukung kebijakan Kemenhub, dan harus satu kata," imbuhnya.
Dia mengatakan KPBB sudah lama aktif berkampanye untuk penghentian kegiatan truk dengan muatan berlebihan. Itu karena dampaknya yang bisa merusak infrastruktur jalan dan acapkali menjadi penyebab kecelakaan dengan korban jiwa.
Lebih lanjut Ahmad memaparkan data Kemenhub pada 2017 yang menyebutkan ODOL angkutan barang telah memaksa pemerintah mengeluarkan anggaran fantastis hingga sebesar Rp 43 triliun. Adapun dana ini untuk perbaikan kerusakan infrastruktur lalu lintas angkutan jalan raya di berbagai daerah.
Di sisi lain, pihaknya menemukan truk air minum kemasan galon yang muatannya berlebihan adalah yang menjadi prioritas utama untuk ditertibkan. Hal ini agar bisa menjadi contoh bagi truk bermuatan barang lainnya. Ahmad mengatakan, KPBB sudah pernah mengirimkan Policy Paper ke Kemenhub tentang kajian berikut persoalan armada AMDK dengan muatan berlebihan di jalan raya.
"Kami usulkan ke Kemenhub waktu itu, kalau mau Zero ODOL, bisa dimulai dari transportasi AMDK. Zero ODOL bisa diarahkan lebih dulu ke market leader yang menguasai lebih dari 45% pasar AMDK. Kalau market leader patuh, makan sisanya yang 55%, seperti perusahaan yang menggunakan truk untuk angkutan baja, semen dan seterusnya, akan patuh," katanya.
Dikatakannya, KPBB melakukan pengamatan transportasi AMDK dengan truk yang muatannya rata-rata berlebihan hampir di semua ruas jalan utama dan jalan tol di Pulau Jawa dan di luar Jawa. Dia menyebut, kesibukan rutin armada angkutan AMDK yang muatannya tidak proporsional ini bisa dengan mudah ditemui di jalan, mulai dari Sukabumi ke Jakarta, Magelang ke Yogyakarta, Magelang ke Semarang, Tretes ke Surabaya, dan Pandaan ke Surabaya.
"Semua muatan truk itu berlebihan," kata Ahmad.
Ahmad menekankan selama ini pihak perusahaan menikmati keuntungan dari muatan truk yang berlebihan. Sebab secara hitung-hitungan sederhana, muatan berlebihan justru lebih menguntungkan pengusaha ketimbang muatan normal.
Dia menjelaskan apabila dihitung dalam kondisi normal, harga sewa truk Wing Box yang mengangkut air mineral dari Sukabumi ke Jakarta rata-rata sebesar Rp 6 juta sekali jalan. Satu truk Wing Box mengangkut rata-rata sebanyak 575 galon. Padahal fakta di lapangan truk besar yang kapasitasnya 575 galon itu justru kerap terlihat diisi melebihi kapasitas. Bahkan bisa dipaksakan hingga muat sampai 1.100 galon.
"Kalau dihitung, ada tambahan muatan rata-rata sebanyak 625 galon yang tidak pakai ongkos alias gratis atau nebeng," kata Ahmad. "Di situlah pengusaha mendapat keuntungan dari tambahan kelebihan muatan sebanyak 625 galon," tuturnya.
Klik Selanjutnya
Simak Video "Penyelam TNI AL Diterjunkan Evakuasi Truk Tercebur di Pelabuhan Merak"
[Gambas:Video 20detik]