Bocoran Isi Omnibus Law Erick Thohir: Atur Bonus hingga Blacklist Bos BUMN

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 28 Des 2022 16:59 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir/Foto: Rengga Sencaya
Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir menata produk hukum melalui penyederhanaan Peraturan Menteri (Permen) BUMN. Permen BUMN yang semula berjumlah 45, akan dirampingkan hanya menjadi tiga saja.

Erick mengatakan penyederhanaan aturan lewat Omnibus Permen BUMN merupakan bagian dari akselerasi transformasi yang terus dijalankan BUMN. Erick melanjutkan, banyaknya jumlah Permen BUMN sudah berlangsung cukup lama yakni sejak 1998. Erick pun meragukan efektivitas banyaknya jumlah Permen BUMN terhadap implementasi ke BUMN.

"Dalam beberapa kesempatan, saya sering bertanya direksi mana yang baca 45 Permen, saya yakin tidak ada. Dengan hanya tiga Permen, para direksi akan lebih mudah memahami dan juga mengimplementasikannya," kata Erick dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).

Sebagai bagian mendorong keterlibatan masyarakat, kata Erick, Kementerian BUMN telah melaksanakan Uji Publik Rancangan Permen BUMN di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (27/12).

"Uji publik yang dilakukan secara hybrid tersebut merupakan bagian proses deregulasi Permen BUMN yang ditargetkan dapat dituntaskan di akhir tahun ini," kata Erick.

Ketua Organizing Committee Tim PMO Penataan dan Simplifikasi Peraturan Menteri BUMN, Carlo B Tewu menyatakan, perubahan Permen BUMN merupakan suatu keharusan mengingat beberapa aturan tersebut sudah lama dan belum pernah diubah. Carlo menyebut penataan regulasi peraturan ini akan mendorong percepatan kinerja BUMN berjalan dengan lebih optimal.

"Di samping itu, kita juga berharap substansi pengaturan peraturan ini benar-benar menghasilkan pengaturan BUMN yang relevan dan updated dengan kondisi dunia usaha yang berkembang saat ini," ujar Carlo.

Bocoran Omnibus Law BUMN di halaman berikutnya.



Simak Video "Erick Thohir: Revenue BUMN Naik 18,8% Jadi Rp 2.300 Triliun"

(acd/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork