Merger dengan PPD, Damri: Target Kuartal I 2023

ADVERTISEMENT

Merger dengan PPD, Damri: Target Kuartal I 2023

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 29 Des 2022 15:03 WIB
Potret Bus yang Bisa Antar ke Luar Negeri Tanpa Bikin Kantong Jebol
Foto: Dok. Damri
Jakarta -

Perum Damri buka suara soal rencana merger alias penggabungan usaha dengan Perum PPD. Kedua perusahaan yang sama-sama mengoperasikan transportasi umum ini sudah direstui Presiden Joko Widodo untuk digabungkan.

Corporate Secretary Damri Akhmad Zulfikri mengatakan penggabungan Damri dan PPD masih berproses dan ditargetkan akan selesai pada 3 bulan pertama tahun depan.

"Sampai dengan saat ini, penggabungan Damri-PPD sedang dalam proses. Adapun target penggabungan pada kuartal I tahun 2023 di targetkan secara resmi bergabung," ujar Fikri kepada detikcom, Kamis (29/12/2022).

Fikri menjelaskan penggabungan Damri dan PPD adalah aksi korporasi yang dicanangkan Kementerian BUMN selaku pemilik modal. Kementerian melihat Damri dan PPD memiliki bisnis yang sama, yaitu berupa bisnis transportasi jalan.

"Damri mendukung aksi korporasi ini dan berpendapat penggabungan ini akan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perusahaan paska penggabungan untuk meningkatkan daya saing dengan jaringan yang lebih luas dan pelayanan yang lebih baik," ungkap Fikri.

Dalam proses merger ini, Damri bakal menjadi pihak surviving entity atau entitas yang menerima penggabungan. Alhasil Damri akan menjadi induk sementara PPD yang akan dileburkan ke dalam Damri.

"Damri akan menjadi surviving entity," kata Fikri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui penyatuan Perum Damri dan Perum PPD. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Menteri BUMN Erick Thohir memprakarsai Peraturan Pemerintah untuk penggabungan Perum Damri dan Perum PPD. Sebelumnya, rencana merger Damri dan PPD pernah diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Perum Damri akan digabung atau merger dengan Perum PPD karena memiliki bisnis yang sama.

Kedua perusahaan memang memiliki bisnis yang sama, yaitu berupa bisnis angkutan umum bus. Selain itu kedua perusahaan pun terdampak pandemi COVID-19 sangat dalam. Maka ada baiknya kedua perusahaan digabungkan.

"Nanti ada proses merger Damri dengan PPD. Kami akan update terpisah bahwa kita akan memergerkan Damri dengan PPD karena ini fungsinya sama dan saat ini dua-duanya terkena COVID-19. Lebih baik kita gabungkan supaya lebih kuat sehingga bisa menjangkau jaringan-jaringan perintis yang lebih lebar," papar Kartika dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Selasa (7/6/2022) silam.

Lihat juga Video: Warga Bandung Mengeluh Damri Setop Beroperasi

[Gambas:Video 20detik]



(hal/eds)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT