Ada Wacana Skema Baru Tarif KRL, Operator Buka Suara

ADVERTISEMENT

Ada Wacana Skema Baru Tarif KRL, Operator Buka Suara

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 29 Des 2022 16:01 WIB
Peristiwa kereta dilempar batu kembali terjadi di perlintasan KRL. Sebuah video menunjukkan kereta api yang tengah melintas, tiba-tiba saja dilempari batu.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Operator KRL Commuter Line, KAI Commuter (PT KCI) buka suara soal wacana skema baru tarif KRL. Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan akan membuat skema tarif baru KRL yang membedakan tarif untuk orang mampu dan kurang mampu.

Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan pihaknya masih melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub soal perubahan tarif yang akan terjadi. Namun, sampai saat ini tidak ada perubahan yang terjadi pada tarif KRL yang sudah ada.

"Terkait rencana penyesuaian tarif commuterline, KAI Commuter terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Regulator, khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Pehubungan terkait rencana penyesuaian tarif ini, baik waktu dan besaran serta skema penyesuaian tarifnya. Saat ini, KAI Commuter masih terus fokus dalam pelayanan meningkatkan pelayanan bagi penggunanya," ungkap Anne dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (29/12/2022).

Anne menegaskan sejauh ini tarif Commuterline Jabodetabek Masih Sesuai Dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/ PSO).

Pada Keputusan Menteri tersebut besaran tarif perjalanan commuterline Jabodetabek sebesar Rp 3.000 untuk 25 km pertama, dan ditambahkan Rp 1.000 untuk perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya.

"Besaran tarif tersebut telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 35 tahun 2016," ungkap Anne.

Seperti diketahui, sebelumnya tarif KRL disebut bakal dibagi dua jenis sesuai dengan kemampuan daya beli penumpangnya. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan dalam rangka memastikan pembiayaan subsidi atau (Public Service Obkigation/PSO) dapat betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Memperhatikan hal tersebut, maka Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian sedang melakukan kajian mengenai skema subsidi PSO yang lebih tepat sasaran.

Kemenhub sedang mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar.

"Saat ini kami tengah mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar," ungkap Adita dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022) kemarin.

Simak juga Video: Anies Resmikan Tarif Integrasi LRT-MRT-TransJ: Maksimal Rp 10 Ribu

[Gambas:Video 20detik]



(hal/eds)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT