Jakarta -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) baru saja mengeluarkan fatwa haram untuk pekerjaan manusia silver. Fenomena manusia silver sendiri sebenarnya muncul karena keterbatasan ekonomi.
Berikut fakta-faktanya.
1. Modal Jadi Manusia Silver
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan wawancara langsung detikcom dengan salah satu manusia silver di daerah Ciledug, Tangerang, modal mengecat badan terbilang minim. Manusia silver itu bernama Anton, dia mengatakan modal yang dikeluarkan sekitar Rp 25.000 per minggu.
Modal itu untuk membeli cat sablon dan minyak goreng. Ukuran kedua bahan itu yang dibeli Anton hanya yang kecil dan murah. Dengan modal segitu, cat yang diracik itu bisa dipakai sebanyak 6 kali.
"Modal minyak goreng sama cat bahan baku sablon, pakai minyak goreng makanya dia mengkilap. Modal Rp 25.000, itu minim-minim untuk 6 kali pemakaian," kata Anton saat ditemui detikcom pad bulan Juli 2022 lalu, dikutip lagi Kamis (29/12/2022).
Namun, cat yang ditempel di badannya itu diakui memiliki efek samping. Anton mengatakan beberapa kali kulitnya seperti kering hingga terkelupas.
2. Pendapatan
Untuk pendapatan manusia silver, Anton mengatakan saat aksinya masih ngetren saat pandemi, ia bisa meraup Rp 300.000 per hari. Pendapatan itu diakui cukup besar, padahal modal yang dikeluarkan untuk mewarnai dirinya menjadi manusia silver hanya Rp 25.000 per minggu.
"Awal-awal pandemi saya akui bisa dapat Rp 300.000, itu karena masih ramai ya orang-orang. Modal minyak goreng sama cat bahan baku sablon, pakai minyak goreng makanya dia mengkilap. Modal Rp 25.000, itu minim-minim untuk 6 kali pemakaian," kata Anton saat ditemui detikcom pad bulan Juli 2022 lalu.
Namun, memang saat pandemi sudah mulai mereda pendapatan Anton menurun menjadi Rp 100.000 per hari. Menurutnya penurunan itu karena masyarakat sudah mulai bosan dengan atraksi manusia silver.Bahkan terkadang hanya mendapatkan Rp 15.000 sampai Rp 20.000 per hari.
Lanjut ke halaman berikutnya
3. Duka Jadi Manusia Silver
Anton sendiri memilih pekerjaan menjadi manusia silver karena terpaksa. Sebelumnya ia merupakan sopir angkutan kota (angkot). Namun, pandemi COVID-19 pada 2020 itu membuat orang takut menggunakan transportasi umum.
Akibatnya saat itu penumpang sepi dan dia tidak mendapatkan penghasilan sama sekali. Menurut Anton menjadi beban saat itu karena harus membayar setoran dan uang bensin.
"Waktu itu awal pandemi kalau nggak salah 2020 ya, sebelumnya narik angkot, karena pandemi gitu sewa berkurang terpaksa kaya gini karena kalau narik gitu ada setoran, belum bensinnya," ujarnya.
Setelah menjadi manusia silver, awalnya pendapatan sangat cukup. Namun saat ini bisa dibilang pas-pasan karena masyarakat sudah semakin bosan dengan aksi manusia silver.
Anton mengatakan tak jarang dia juga hanya mendapatkan penghasilan Rp 15.000 sampai Rp 20.000 per hari. "Kalau sekarang mungkin banyak kejadian yang membuat resah masyarakat terus bosan juga, paling ramai Rp 100.000. Bawa Rp 15.000 atau 20.000 juga pernah," tutur Anto.
Dengan penghasilan itu, Anton mengaku selalu dicukup-cukupkan untuk makan anak dan istrinya. "Dicukup-cukupkan, keperluan rumah tangga ya istri yang atur, paling saya ingetin kalau uang itu jangan terlalu habis," terangnya.
4. Pemerintah Harus Tertibkan Manusia Silver
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menjelaskan, ada pergeseran mengenai pekerjaan manusia silver ini. Menurutnya,pekerjaan itu sebelumnya merupakan sebuah seni yang biasa ditemukan di berbagai tempat wisata.
Tetapi sayangnya, hiburan manusia silver disalahgunakan untuk menjadi sumber pendapatan dengan cara meminta-minta. Untuk itu, menurut Tauhid pemerintah harus turun tangan menertibkan aktivitas tersebut.
Tauhid menyarankan pemerintah melakukan pendataan kelompok manusia silver di lapangan. Kemudian, perlu adanya pembinaan dan edukasi kepada orang-orang tersebut mengenai bahwa bekerja lebih baik dibandingkan meminta-minta.
"Pemerintah harus turun tangan termasuk memaksa mereka untuk rehabilitasi karena soal mental, mental minta-minta itu butuh waktu. Bukan hanya dikasih tahu tetapi juga diberikan pemahaman bagaimana kita itu manusia tangan di atas lebih baik tangan di bawah. Intinya mencari nafkah yang lebih baik," ujarnya.
Intinya harus ditertibkan manusia silver di jalan. Walaupun menurut Tauhid akan sulit untuk menangani fenomena tersebut karena mereka sudah biasa mendapatkan uang secara mudah dengan meminta-minta.
"Memang perlu diberikan pembinaan, kalau bisa ada larangan, kemudian ditempat mana tempat yang boleh. Misalnya tempat wisata, jadi ada lokasi tertentu," ungkapnya.
5. MUI Haramkan Manusia Silver
Mengutip dari detiksumut, MUI Sumut mengeluarkan fatwa haram untuk pekerjaan manusia silver. Ada empat alasan pekerjaan manusia silver yang biasa dilakukan di jalanan itu diharamkan.
Pertama karena menjadikan perbuatan mengemis sebagai profesi atau pekerjaan, kedua menganiaya diri dengan memakai cat pada tubuh yang berdampak merusak diri, ketiga menunjukkan aurat kepada umum, dan terakhir mengganggu ketertiban umum.
Empat faktor itulah yang menjadi alasan bahwa manusia silver haram di mata hukum Islam. Pekerjaan manusia silver di jalanan disebut bertentangan dengan syariat.
Selain pekerjaan manusia silver yang diharamkan, masyarakat juga diharamkan memberikan sumbangan kepada 'manusia silver' tersebut. Negara memiliki tanggung jawab untuk membina dan menyelesaikan masalah manusia silver itu.
Simak Video "Video: Heboh Sekelompok Manusia Silver Serang Petugas Satpol PP di Makassar"
[Gambas:Video 20detik]