3. Pokok-pokok Aturan
Terdapat beberapa pokok aturan dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022, antara lain:
- Pekerja alih daya sebelumnya di UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, membuka kepada seluruh sektor usaha dengan Perppu ini berubah menjadi diatur jenis pekerjaannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Perubahan sinkronisasi harmonisasi dengan tata cara penyusunan perundang-undangan termasuk pengaturan hubungan keuangan antara pemerintah dan daerah.
- Perubahan lain menyangkut penyempurnaan pengaturan sumber daya air.
4. Pasien IMF Bertambah
Diundangkannya Perppu Nomor 2 ini didasarkan pada alasan mendesak dan tekanan ekonomi global. Beberapa di antaranya adalah ancaman inflasi, stagflasi, krisis multisektor, suku bunga, geopolitik dan krisis pangan.
Airlangga bahkan menyinggung jumlah negara yang antre dan jadi pasien International Monetary Fund (IMF) bertambah. Saat ini sudah lebih dari 30 negara. Sedangkan yang antre berjumlah 30 negara.
"Beberapa negara sedang berkembang yang sudah masuk ke IMF lebih dari 30, dan sudah antre 30," ujarnya.
Jika dibandingkan dengan Oktober lalu, jumlah pasien IMF bertambah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat itu menyebut ada 16 negara yang menjadi pasien IMF, dan 28 negara antre di depan pintu IMF.
(ara/ara)