PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi merampungkan proses restrukturisasi kinerja usaha yang terus diintensifkan sejak akhir 2021. Penyelesaian restrukturisasi salah satunya ditandai terbitnya Surat Utang Baru dan Sukuk Baru pada 28 & 29 Desember 2022.
Penerbitan surat utang sebagai rangkaian akhir aksi korporasi strategis Garuda untuk mencapai tanggal efektif berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022.
Efektivitas dari seluruh ketentuan Perjanjian Perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pemenuhan berbagai langkah strategis korporasi tersebut, Garuda siap untuk segera mengimplementasikan perjanjian perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi Perjanjian Perdamaian, sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi.
"Membawa misi menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang memiliki landasan kinerja usaha yang sustain dan solid menjadi tujuan utama dari langkah akseleratif kami merampungkan proses restrukturisasi ini. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terus mendukung upaya Garuda menyelesaikan tahapan restrukturisasi ini utamanya seluruh kreditur yang senantiasa percaya terhadap outlook kinerja usaha Garuda ke depannya," ujar Irfan dalam keterangan tertulis.
Sejumlah tahapan strategis telah dilalui Garuda dalam merampungkan proses restrukturisasi ini. Mulai dari perolehan putusan homologasi atas Perjanjian Perdamaian oleh PN Jakarta Pusat, termasuk di dalamnya memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi hutang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.
Suntikan penyertaan modal negara Rp 7,5 triliun di halaman berikutnya. Langsung cek