Bagaimana Dampak Perppu Cipta Kerja ke Pengembangan Ekonomi Digital?

Bagaimana Dampak Perppu Cipta Kerja ke Pengembangan Ekonomi Digital?

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 03 Jan 2023 13:55 WIB
Ekonomi Digital
Foto: Dok Detikcom

Arif berharap kepada Pemerintah untuk dapat merampungkan berbagai regulasi turunan dari Perpu No 2 tahun 2022, Tujuannya agar ada aturan teknis pelaksanaan Perpu tersebut sehingga regulasi yang dikeluarkan Pemerintah tersebut dapat segera diimplementasikan.

Dengan aturan pelaksanaan yang lebih rinci diharapkan penggelaran infrastruktur telekomunikasi yang tengah dilakukan di Indonesia juga memiliki kepastian hukum. Dengan aturan pelaksana Perpu No 2 tahun 2022 diharapkan investasi di Indonesia semakin tumbuh. Termasuk investasi penyelenggara telekomunikasi dalam memperluas cakupan jaringan telekomunikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap dengan adanya Perpu dan aturan pelaksanaannya dapat memberikan dukungan regulasi bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia. Termasuk penyelenggaraan telekomunikasi. Sehingga nantinya penyelenggara telekomunikasi dapat mendukung agenda transformasi digital yang dicanangkan Presiden Jokowi. Dengan transformasi digital tersebut Indonesia dipercaya mampu mempersiapkan diri dari ancaman resesi ekonomi dunia. Saat ini sektor telekomunikasi memegang peran vital bagi peningkatan output produksi nasional sehingga apapun aturan yang mendukung hal tersebut, sangat mendesak dan diperlukan bagi perekonomian Indonesia," ucap Arif.


(ada/dna)

Hide Ads