Heboh Masjid Al Jabbar Dibangun Pakai APBD, Ridwan Kamil Dicolek

Heboh Masjid Al Jabbar Dibangun Pakai APBD, Ridwan Kamil Dicolek

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 04 Jan 2023 21:00 WIB
Pekerja menyelesaikan pembangunan bagian dalam Masjid Al Jabbar di Cimincrang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menargetkan pada akhir Desember 2022, Masjid Al Jabbar dapat diresmikan sekaligus digunakan untuk Shalat Jumat perdana, selain itu kehadirannya diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian baru dalam wacana pemindahan pusat pemerintahan Jawa Barat di area Tegalluar. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI
Jakarta -

Masjid Raya Al Jabbar Jawa Barat, terus menuai sorotan di tengah masyarakat semenjak diresmikan. Masjid megah di Kawasan Gedebage, Bandung, itu menjadi pembicaraan karena pembangunannya dibiayai dari kas daerah alias APBD.

Masalah ini ramai di media sosial sampai menarik perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Awalnya, ada seorang warganet yang berkomentar tak seharusnya masjid megah itu dibangun dengan biaya APBD.

Meskipun pembangunan tempat ibadah adalah hal mulia, namun netizen itu menilai APBD yang didapatkan salah satunya dari pajak daerah, seharusnya bisa digunakan untuk membangun hal lainnya misalnya transportasi publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komentar netizen itu diunggah tangkapan layarnya oleh Ridwan Kamil seperti dilihat detikcom pada unggahan di Instagram @ridwankamil pada Rabu (4/1/2023). Dalam unggahan itu juga Ridwan Kamil menjelaskan mengapa Masjid Aljabbar yang megah itu dibangun menggunakan dana APBD.

Menurut Ridwan Kamil, penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama. Dalam hal ini, dana yang disetujui sudah dibahas dengan musyawarah bersama dalam forum demokrasi. Dia menyatakan semua tempat ibadah bisa juga menggunakan dana APBD.

ADVERTISEMENT

"Itu lah kenapa, kita memilih demokrasi. Di mana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui Pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D. Masjid, Gereja, Pura semua bisa dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif," ungkap Ridwan Kamil dalam unggahannya.

Dia mencontohkan, dahulu Masjid Istiqlal dibiayai Rp 7 miliar di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah yang mayoritas masyarakatnya beragama kristen, APBD juga dialokasikan untuk gereja, dia mencontohkan apa yang terjadi di Papua Barat dengan pembangunan GKI Jemaat Eben Haezer.

Begitu juga di wilayah Bali, Ridwan Kamil memaparkan APBD ataupun APBN pun dipakai untuk membangun kawasan ibadah pura. Dalam contoh yang dia paparkan hal ini dilakukan di Pura Besakih.

Menurutnya, pembangunan Masjid Aljabbar pun didasarkan atas keinginan banyak pihak. Ridwan Kamil menjelaskan 7 tahun lalu, jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasinya ke Pemprov Jawa Barat untuk dibuatkan masjid raya provinsi.

"Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung. Dan itulah yang kami lakukan: memenuhi dan membangun aspirasi rakyat," kata Ridwan Kamil.

Lihat juga Video: Kata Ridwan Kamil soal Kolam Masjid Al-Jabbar Dipakai Warga Berenang

[Gambas:Video 20detik]



Kurang Tepat Pakai APBD

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyatakan penggunaan APBD untuk membangun Masjid Raya Al Jabbar memang kurang tepat.

Dia mengungkapkan dari sisi prioritas kebijakan publik, APBD akan lebih tepat untuk membangun sarana publik yang bisa digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Misalnya, saja jalan umum ataupun transportasi umum.

Menurutnya, tempat ibadah pun sifatnya hanya umat tertentu saja yang bisa menggunakannya, sementara sarana publik dipakai semua orang. Apalagi, menurut Trubus, di Jawa Barat tempat ibadah besar macam Masjid Al Jabbar sudah banyak. Tidak ada urgensinya membangun masjid megah dengan pembiayaan dari kas daerah.

"Ini tidak tepat, kalau dilihat prioritasnya memang sebaiknya APBD itu untuk sarana publik daripada bangun masjid. Saya bukan mau kontra pembangunan masjid, cuma ini masalah prioritas kebijakan," kata Trubus ketika dihubungi detikcom.

Dia menyayangkan kas daerah hingga Rp 1 triliun digunakan hanya untuk membangun masjid raya. Akan lebih baik bila uang sebesar itu digunakan untuk membangun jalan umum, dia menyoroti banyaknya akses jalan yang belum mumpuni ke berbagai daerah di Jawa Barat.

"Kan banyak juga kan daerah di Jawa Barat yang belum terjangkau karena jalannya atau aksesnya buruk kan bisa ke sana uangnya, akan lebih bermanfaat," ungkap Trubus.

Urusan membangun tempat ibadah, Trubus lebih menyarankan biayanya menggunakan uang umat saja. Didapatkan dari sedekah masyarakat. APBD dipersilakan untuk digunakan, namun bukan untuk membiayai semuanya. Sifatnya hanya stimulus ataupun menambah kekurangan.

"Sebaiknya membangun masjid atau tempat ibadah lainnya memang menggunakan uang umat saja. Kalau pun mau pakai APBD, tidak semuanya secara penuh dibangun pakai APBD atau uang pemerintah. Sifatnya APBD itu stimulus saja, mungkin separuh atau seberapanya saja pakai APBD," ujar Trubus.

Usut punya usut, Masjid Al Jabbar sendiri dibangun dengan biaya sekitar Rp 1 triliun. Masjid ini dibangun sejak 2017 di atas Embung Gedebage, Kota Bandung.

Dalam catatan detikcom, Masjid Al Jabbar pembangunannya dilakukan dengan kolaborasi Pemprov Jabar dan Kementerian PUPR, pembangunan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama hingga 2018 menghabiskan Rp 511 miliar dan hingga pembangunan tahap kedua di tahun 2022 totalnya masjid ini menghabiskan anggaran APBD sebesar Rp 1 triliun.

Boleh Bangun Masjid Pakai APBD?

Penggunaan anggaran pemerintah daerah untuk membangun tempat ibadah sebetulnya sah-sah saja. Asalkan sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD. Trubus memaparkan apa proses panjang sebelum APBD dianggarkan, proses penganggaran itu dilakukan di Badan Anggaran DPRD.

"Kalau bangun masjid atau rumah ibadah pakai APBD atau APBN ya memang boleh. Cuma ini mekanismenya harus lewat persetujuan Anggota Dewan dulu. Karena kan ini anggaran pemerintah ada namanya proses di Banggar," papar Trubus ketika dihubungi detikcom.

Prosesnya setiap akhir tahun, DPRD akan mengumpulkan usulan apa saja yang harus dibiayai anggaran daerah tahun berikutnya. Baik dari usulan langsung dari masyarakat maupun dari lembaga-lembaga pemerintahan daerah.

"Jadi ada usulan, awalnya pokir-pokir, kelompok berpikir, dia tampung saran dari masyarakat, kemudian masuk ke fraksi, nanti dirapatin masuk Banggar, sampai kemudian diketok APBD," ujar Trubus.

Perihal Masjid Al Jabbar, Trubus mengatakan sudah pasti anggaran yang digunakan untuk membuat masjid megah itu sudah diterima usulannya dan disetujui oleh DPRD. Apabila dirasa kurang prioritas, yang juga patut dipertanyakan adalah mengapa anggaran itu bisa disetujui DPRD.

"Harusnya sih kalau memang kurang prioritas dari anggota dewannya juga harusnya menahan saja. Kenapa diloloskan Ini campur tangan juga anggota dewan, yang disayangkan ya kenapa hal itu disetujui waktu itu," tutur Trubus.


Hide Ads