Kapet Bisa Naik Status Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Kapet Bisa Naik Status Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

- detikFinance
Jumat, 04 Agu 2006 15:50 WIB
Jakarta - Untuk meningkatkan investasi Indonesia, Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) bisa berubah satus menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEKI). Syaratnya, suatu daerah harus memiliki kriteria tertentu yang nanti akan ditetapkan oleh timnas KEKI."Bisa masuk tapi itu kan belum final, nanti kalau final bisa lebih renggang atau ketat," kata Sekretaris Timnas KEKI yang juga Staf Ahli Menko Perekonomian Bidang Persaingan Usaha Bambang Susantoro di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/8/2006).Penetapan kriteria KEKI saat ini belum final. Timnas KEKI masih menggodok kriteria. Dari 12 kriteria yang ada di dalam laporan pendahuluan timnas KEKI itu pun masih dapat berubah. "Mungkin bisa bertambah bisa berkurang. Itu belum final," tandasnya.Daerah yang selama ini menjadi Kapet adalah Pulau Natuna, Biak, Batulicin, Samarinda, Sanga-Sanga, Muara Jawa, Balikpapan, Sanggau, Manado, Bitung, Mbay, Pare-pare, Seram, Bima Batui, Buton, Kolaka dan Kendari, Daerah Aliran Sungai Kahayan, Kapuas, Barito dan Sabang.Kriteria suatu daerah untuk menjadi KEKI diantaranya memiliki lokasi yang strategis secara ekonomis, memiliki kapasitas dan akses terhadap infrastruktur pendukung antara lain jalan, jalur KA, telekomunikasi, bandara, dan pelabuhan.Namun menurut Bambang alasan pemilihan lokasi KEKI tetap harus berdasarkan lima asas, yakni asas kepastian dan konsistensi kebijakan, asas keadilan antar daerah dan wilayah, kemudian yang ketiga adalah asas biaya minimum. Artinya dalam kawasan khusus sebisa mungkin pengelola kawasan dengan membangun sendiri infrastrukturnya. Asas selanjutnya adalah asas tertib tata ruang, dan terakhir harus ada komitmen daerah. (ddn/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads