Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, dana pensiun BUMN tak dapat lagi dikelola seperti dulu yang cenderung tidak transparan, akuntabel dan sering bocor. Hal itu disampaikan Erick saat mengumpulkan 41 direksi lembaga dana pensiun BUMN dalam acara bertajuk 'Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem' Rabu (11/1) malam.
Erick kemudian menyatakan, pihaknya bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyusun daftar hitam direksi yang korupsi.
"Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan atau dana yang dikorupsi. Sekarang saya bekerjasama dengan BPKP untuk menyusun blacklist, siapa saja direksi yang korup, akan masuk daftar ini. Dan yang bisa mencabut dari blacklist hanya Presiden Republik Indonesia. Kita baru selesai dengan Asabri dan Jiwasraya," jelas Erick dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam acara itu, Erick mengingatkan agar para direksi tidak meninggalkan masalah seperti yang telah terjadi pada Asabri dan Jiwasraya.
"Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga legacy ini," ujar Erick.
Acara tersebut dihadiri Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. Mengutip keterangan Pahala, Erick menegaskan bahwa pencegahan korupsi yang terbaik dimulai dari orang dalam.
"Dari awal, saya memiliki kesepakatan dengan KPK. Dan kita juga memproses hukum di Kejaksaan," katanya.
Sebelumnya, Erick mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya sebesar 65% dana pensiun BUMN bermasalah. Hanya 35% saja perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.
"Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu," kata Erick.
Simak juga video 'Erick Thohir: Tak Semua Gen-Z Beruntung, Susah Cari Kerja':