KKP Dapat Anggaran Rp 6,29 T dari Sri Mulyani Tahun Ini

ADVERTISEMENT

KKP Dapat Anggaran Rp 6,29 T dari Sri Mulyani Tahun Ini

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 17 Jan 2023 12:25 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono/Foto: Dok. KKP
Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melaporkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan pagu alokasi anggaran 2023 sebesar Rp 6,29 triliun. Angka itu sudah termasuk pemotongan untuk pencadangan anggaran atau automatic adjustment.

"Berdasarkan surat Menteri Keuangan nomor S1040/MK.02/2022 tanggal 9 Desember 2022 mengenai automatic adjustment belanja Kementerian/Lembaga PA pagu KKP terkena automatic adjustment Rp 468,17 miliar sehingga pagu efektif KKP 2023 sebesar Rp 6,29 triliun," ujar Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (17/1/2023).

Awalnya, anggaran alokasi 2023 untuk KKP Rp 6,76 triliun dengan rincian, rupiah murni Rp 6,46 triliun, pinjaman hibah luar negeri Rp 77,15 miliar, penerimaan negara bukan pajak Rp 160,55 miliar, dan badan layanan umum Rp 7,47 miliar.

Meski anggaran 2023 mengalami pemotongan automatic adjustment, Trenggono meyakini hal tersebut tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan prioritas untuk masyarakat. Adapun kegiatan prioritas yang akan dilakukan oleh KKP, salah satunya terus memberikan bantuan kepada nelayan.

"Automatic adjustment tidak akan mengganggu pelaksanaan kegiatan prioritas untuk masyarakat," tegasnya.

Dalam paparan Trenggono, juga ada sejumlah bantuan yang akan diberikan direktorat KKP. Sebagai catatan bantuan itu diberikan dari berbagai macam kegiatan atau bentuk bantuan.

Secara rinci, alokasi anggaran untuk bantuan yang akan disalurkan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap akan memberikan bantuan kepada masyarakat Rp 128,5 miliar, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Rp 5,5 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Rp 11,8 miliar, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Rp 251,2 miliar.

Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Rp 53,5 miliar, kemudian Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Rp 12,9 miliar, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Rp 24,7 miliar, dan BLU Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) Rp 5,5 miliar.



Simak Video "KKP Setop Proyek Reklamasi Dermaga Tambang Nikel di Morowali"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT