Kronologi PNBP Kapal Nelayan Naik Jadi 10%, Kini Mau Diturunkan KKP

ADVERTISEMENT

Kronologi PNBP Kapal Nelayan Naik Jadi 10%, Kini Mau Diturunkan KKP

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Senin, 16 Jan 2023 19:00 WIB
Foto areal sejumlah kapal nelayan bersandar saat tidak melaut di Dermaga Muara Angke, Jakarta, Rabu (28/12/2022). Sejumlah nelayan terpaksa tidak melaut karena BMKG memberi peringatan akan ada hujan intensitas lebat hingga sangat lebat serta angin berkecepatan tinggi, dan meningkatnya ketinggian gelombang yang akan melanda wilayah Indonesia hingga awal tahun 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Nelayan di Muara Angke Libur Melaut Akibat Cuaca Buruk/Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menurunkan besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara silaturahmi bersama para pelaku usaha perikanan, Senin (16/1/2023) di Gedung KKP, Jakarta Pusat.

Trenggono mengatakan bahwa besaran PNBP akan didiskusikan lagi kepada para pelaku usaha perikanan. Meski demikian, ia meminta agar hitungannya harus adil.

"Jadi nggak usah ada lagi tuntutan-tuntutan yang lain, udah jelas PNBP saya balikin lagi kepada saudara-saudara untuk membentuk kelompok-kelompok diskusi bareng idealnya berapa. Tapi hitungannya harus fair," ucapnya dalam acara pertemuan KKP dengan para pelaku usaha yang disiarkan secara virtual, Senin (16/1/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini mengatakan akan ada penurunan PNBP. Walau demikian, besaran PNBP masih harus didiskusikan lebih lanjut.

"Tolong ini kesepakatannya, kalau PNBP itu harus turun bayarannya, sudah disahkan oleh Pak Menteri, turun. Tetapi sekarang mau turun berapa, formulasinya bagaimana," kata Zaini.

Zaini juga menyebutkan bahwa Trenggono telah mengusulkan untuk menggunakan formula perhitungan Harga Pokok Produksi untuk skema perubahan perhitungan menggunakan harga ikan.

"Kalau merubah formulasi dari harga ikannya, Pak Menteri mengusulkan pakai HPP, harga pokok produksi, berapa sih harga pokok produksi itu sudah ada. Nah itu mungkin yang perlu kita lakukan," tuturnya.

"Itu clear, bahwa keinginan dari para pelaku usaha untuk menurunkan PNBP itu akan kita penuhi," tegasnya.

Bagaimana cara menurunkan PNBP? Cek halaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT