Pengusaha Hotel Waswas soal Penggeledahan, Minta Hal Ini ke Pemerintah

Pengusaha Hotel Waswas soal Penggeledahan, Minta Hal Ini ke Pemerintah

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Selasa, 17 Jan 2023 18:35 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi/Foto: (Thinkstock)
Jakarta -

Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta menyoroti adanya RUU KUHP, terutama pasal 415 tentang perzinahan. Hal ini karena dapat menurunkan minat wisatawan asing ke Indonesia.

Ketua BPD PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iswanto mengatakan, wisatawan asing akan sangat hati-hati untuk berwisata ke Indonesia dengan adanya aturan tersebut. Walaupun hukum ini merupakan delik aduan, dirinya khawatir dengan hal terjadi yang viral di media sosial.

"Cuman karena hidup kita adalah sosial media, itu menjadi viral, orang tidak mikir lagi turis itu mau lihat-lihat bunyi pasalnya seperti apa itu sudah tidak lihat lagi. Yang dia lihat bahwa, hati-hati nginap di Indonesia itu dampaknya luar biasa," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Ia dan PHRI meminta pemerintah untuk membuat aturan tertulis untuk tidak melakukan penggeledahan tamu hotel.

"Dan pemerintah sudah menyatakan, khususnya Pak Menteri Kumham bahwa tidak akan ada penggeledahan. Tetapi kita ingin pernyataan pemerintah itu bukan lisan, tetapi tertuang di dalam peraturan secara tertulis sehingga kita semua bisa menjadikan pegangan baik bagi aparat maupun hotel itu sendiri," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Rekomendasi PHRI ke Pemerintah:

1. Membuat kebijakan moneter dan fiskal yang lebih ramah dan terarah
2. Meminta pemerintah untuk lebih waspada dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan
3. Menurunkan harga penerbangan domestik maupun mancanegara
4. Menurunkan pajak reklame yang saat ini naik hingga 275%
5. Penerapan RUU KUHP pasal 45 tentang tindak pidana korporasi di lapangan supaya lebih bijak dan berhati-hati agar tidak kontraproduktif
6. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera merumuskan perencanaan konkret tentang bagaimana masa depan Jakarta jika ibu kota dipindahkan ke Kalimantan Timur

Sebagai informasi, rekomendasi ini disampaikan dalam acara rapat kerja daerah (Rakerda) yang dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Adapun tema yang dibawakan pada Rakerda hari ini adalah Sukses Industri Perhotelan dan Restoran DKI Jakarta untuk Indonesia.

(ara/ara)

Hide Ads