Google mengambil keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 12.000 karyawan. Terhadap karyawan yang di-PHK, Google memberikan paket pesangon.
Hal itu terungkap dari surat CEO Goodle Sundar Pichai lewat email kepada karyawan yang dikutip dari CNBC, Jumat (20/1/2023).
"Kami akan membayar karyawan selama periode pemberitahuan penuh (minimum 60 hari)," tulis surat Sundar yang ditujukan kepada karyawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, pihaknya menawarkan paket pesangon mulai 16 minggu gaji dan tambahan dua minggu untuk setiap tahun bekerja di Google.
Baca juga: Alasan Google PHK Massal 12.000 Karyawan |
Goggle juga akan membayar bonus tahun 2022 dan sisa waktu liburan. Kemudian, pihaknya juga menawarkan perawatan kesehatan selama 6 bulan, layanan penempatan kerja, serta dukungan perpindahan bagi mereka yang terkena dampak.
Sementara, untuk pekerja di luar AS pihaknya akan menyesuaikan sesuai dengan aturan setempat.
"Di luar AS, kami akan mendukung karyawan sesuai dengan praktik setempat," ujarnya.
Baca juga: Duh! Google Umumkan PHK 12.000 Karyawan |