Produk asuransi telah meluas dan tidak hanya terfokus pada satu macam saja. Naik delman pun bisa ada perlindungan asuransinya.
Koordinator Persatuan Perjuangan Delman Betawi (PPDB) Nanang mengatakan ada rencana para kusir delman Monas ikut asuransi seperti kusir delman Kota Tua. Penyedia asuransi yang dipilih adalah Jasaraharja Putera.
"Kita kan namanya di jalan raya risiko ya, jadi rencana kita memang mau kerja sama dengan asuransi si," kata Nanang saat berbincang dengan detikcom di kandang delman kawasan Jakarta Barat, Senin (16/1/2023).
Nanang menyebut telah bertemu pihak Jasaraharja Putera untuk membahas rencana kusir delman Monas ikut asuransi. Nilai preminya sekitar Rp 90 ribu/bulan.
Nantinya kusir dan delman (tanpa kuda) bisa mendapatkan proteksi atas penggantian jika terjatuh, terserempet, tertimpa benda lain mengenai badan, terjepit, dan terbakar. Sementara penumpang, bisa memperoleh santunan berupa meninggal dunia akibat kecelakaan, cacat tetap akibat kecelakaan, atau biaya pengobatan akibat kecelakaan.
"Kalau tidak salah kita setahunnya itu Rp 90 ribu untuk asuransi. Kalau kuda memang belum ada asuransinya, tapi untuk delmannya kita mendapatkan asuransi sama kusirnya, penumpangnya. Rencananya kita memang ada, kita akan diasuransikan," tuturnya.
Rencana delman dilindungi asuransi masih terus dibicarakan. Termasuk soal nilai proteksi yang bisa dicairkan.
Pekerjaan menjadi kusir delman memang bisa dibilang berisiko karena hari-harinya berada di jalan dan harus berhadapan dengan kendaraan bermesin. Kusir bernama Soleh (50), mengaku pernah mendapat pengalaman tidak mengenakkan di jalan.
"Kita kerja di jalan pasti berisiko lah. Delman saya pernah bersenggolan dengan mobil, itu saya yang salah sih. Untungnya yang punya mobil ngerti kalau kita ini orang nggak punya jadi nggak minta ganti rugi," ujarnya.
(aid/dna)