Raden Indrajana Sofiandi resmi ditahan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada detikcom.
"Sudah ditahan dia (Indrajana)," katanya, dikutip dari detiknews, Senin (23/1/2023).
Raden Indrajana sempat bikin heboh publik. Dalam video yang viral di media sosial, Raden Indrajana Sofiandi diduga melakukan KDRT ke anak dan mantan istrinya.
Lantas, siapa sosok Raden Indrajana sebenarnya?
Dari penelusuran detikcom, Raden Indrajana sempat menjadi petinggi sejumlah perusahaan, termasuk OVO. Ia pernah menjabat Risk, Compliance, and AML CFT Specialist di OVO (PT Visionet International) pada tahun Juli 2018 sampai Juli 2019.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tersebut tercatat menjadi eksekutif di sejumlah startup besar. Yang terbaru ia menjabat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal at TrueMoney Indonesia. Raden Indrajana Sofiandi diangkat pada Januari 2022.
Kemudian ia juga pernah menjadi Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 sampai Oktober 2021. Pernah juga menjadi Head of Bussiness Risk and Compliance at Lazada pada tahun Juli 2019 sampai Juni 2021.
Selain itu, sempat menjabat Director PT MPSI at MoneyGram International dari Agustus 2016 sampai Juni 2018. Lalu menjadi Senior Regional Compliance South East Asia di MoneyGram International, dan pernah menjadi Senior Vice President Compliance at Commonwealth Bank.
Sebagai informasi, video yang viral tersebut memperlihatkan seorang laki-laki yang diduga seorang ayah melakukan pemukulan terhadap anaknya sendiri. Video yang tersebar itu merupakan salah satu kumpulan dari beberapa video.
Dalam video tersebut menunjukkan seorang laki-laki dewasa menghajar kepala anak kecil dan menendangnya. Video itu diunggah diduga oleh seorang perempuan, hal ini terdengar dari suara yang keluar dari video tersebut.
Pada akhir video, anak yang menjadi korban juga mengakui bahwa laki-laki paruh baya tersebut merupakan ayahnya sendiri yang diduga Raden Indrajana Sofiandi. Dalam keterangan itu kabarnya keluarga dan anaknya sudah melakukan laporannya kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, Raden Indrajana mengaku bingung terkait penetapan tersangka dirinya. Menurutnya bukti yang digunakan adalah bukti-bukti lama.
"Kalau jujur, agak membingungkan, karena bukti yang digunakan adalah bukti-bukti lama dan saya punya bukti banyak bahwa sebetulnya sudah damai dan baik-baik saja," kata Raden Indrajana.
Menurut Indrajana, bukti-bukti yang disampaikan ke polisi adalah bukti lama. "Video 2022 juga dibuat sebelum video keluarga makan malam bersama dan sudah berbaikan," sambungnya.
Lebih lanjut Indrajana menduga polisi sedang berada di bawah tekanan publik dalam menangani kasus tersebut. Sebab, menurut dia, video-video terkait dirinya sudah viral.
"Saya merasa polisi di bawah tekanan publik. Tekanan publik karena video-video viral yang dimunculkan oleh pelapor," imbuhnya.
(das/das)