70% Kiriman Dana TKI Lewat Jalur Non Formal

70% Kiriman Dana TKI Lewat Jalur Non Formal

- detikFinance
Kamis, 10 Agu 2006 12:20 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 70 persen pengiriman dana (remitansi) dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui jalur non formal.TKI enggan menggunakan jasa perbankan atau pengiriman on line lainnya karena alasan persyaratan yang berbelit dan biayanya tinggi.TKI lebih memilih menggunakan jalur kiriman pos, agen TKI atau dibawa langsung ketika pulang."Berdasarkan penelitian sekitar 70 persen TKI mentransfer uangnya melalui sektor non formal," kata Kepala PPATK, Yunus Husein, di sela-sela acara seminar mengamankan pengiriman uang dari perilaku kriminal di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (10/8/2006). Yunus menyayangkan tidak adanya peningkatan pelayanan untuk pengiriman remitansi dana TKI, sehingga TKI engggan menggunakan jalur formal seperti yang dilakukan perbankan atau jasa keuangan on line. "Akhirnya ini membuka kesempatan bagi penyedia jasa pengiriman uang non formal," ujar Yunus.Berdasarkan data per akhir 2005, jumlah TKI yang bekerja di luar negeri mencapai 2-3 juta orang dengan jumlah remitansi US$ 2,9 miliar.Pelaporan TransaksiSementara itu per Juli 2006, PPATK mencatat laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dari 131 bank di Indonesia. Sebanyak 103 bank melaporkan adanya 5.023 transaksi keuangan yang mencurigakan.Sedangkan untuk sektor non keuangan di luar bank sebanyak 42 perusahaan dengan 181 transaksi keuangan yang mencurigakan. Perusahaan tersebut terdiri dari 11 perusahaan efek, 12 pedagang valas, 1 perusahaan dana pensiun, 7 lembaga pembiayaan, 1 perusahaan manajer investasi dan 10 perusahaan asuransi.Untuk kasus atau hasil analisa PPATK yang disampaikan kepada polisi, sebanyak 406 kasus dari hasil analisa 596 transaksi transaksi keuangan yang mencurigakan.Sedangkan yang disampaikan ke Kejaksaan sebanyak 5 kasus dari hasil analisa sebanyak 14 transaksi keuangan yang mencurigakan.Untuk laporan pembawaan uang tunai dari laporan pelabuhan atau bandara sebanyak 5 laporan yaitu Pelabuhan Batam, Tanjung Balai Karimun, Bandara Cengkareng dan Denpasar. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads