Deretan restoran cepat saji di California menolak undang-undang baru yang mengatur kenaikan gaji pekerja. Demi menolak kebijakan itu, restoran McDonald's, Chipotle, Starbucks, Chick-fil-A, In-N-Out Burger, dan pemilik KFC Yum! rela mengeluarkan uang masing-masing US$ 1 juta atau setara Rp 14,9 miliar (kurs Rp 14.922).
Perusahaan makanan cepat saji top lainnya hingga restoran kecil juga mengkritik UU tersebut dan menghabiskan jutaan dolar untuk menentang. Uang itu digunakan salah satunya untuk membuat petisi penghentian penerapan aturan bernama Undang-Undang (UU) Fast itu.
Mengutip dari CNN, Jumat (27/1/2023) Undang-Undang FAST, ditandatangani tahun lalu oleh Gubernur California Gavin Newsom dan mulai berlaku pada 1 Januari. Dalam UU tersebut ditetapkan kenaikan upah minimum hingga US$ 22 per jam setara Rp Rp 328.284/jam untuk karyawan makanan cepat saji di California.
Kenaikan gaji pekerja setiap tahunnya juga diatur. Dalam UU tersebut upah minimum itu akan naik setiap tahun berdasarkan inflasi.
Selain itu, UU tersebut juga mengesahkan pembentukan Dewan Makanan Cepat Saji beranggotakan 10 orang yang terdiri dari perwakilan tenaga kerja, pemberi kerja, dan pemerintah untuk mengawasi standar bagi pekerja di industri makanan cepat saji negara bagian.
Dewan tersebut memiliki wewenang untuk menetapkan standar upah minimum di seluruh sektor, perlindungan kesehatan dan keselamatan, kebijakan cuti, dan pemulihan pembalasan pekerja di restoran cepat saji dengan lebih dari 100 lokasi secara nasional.
Menurut pakar hukum, wajar restoran cepat saji menolak UU tersebut karena dampaknya juga akan ke mana mana. Misalnya jika gaji pekerja restoran meningkat sebesar 20%, harga restoran akan naik sekitar 7% . Jika gaji pekerja restoran meningkat sebesar 60%, harga makanan akan naik 22%.
Sementara menurut serikat pekerja di California, UU tersebut merupakan angin segar bagi buruh restoran. Mereka berpendapat bahwa kesuksesan di California dapat menyebabkan kota dan negara bagian lainnya mengadopsi dewan serupa yang mengatur industri makanan cepat saji dan industri jasa lainnya.
Simak Video "Sri Mulyani Kunjungi Pegawai Pajak: Mereka Inilah yang Dikhianati"
[Gambas:Video 20detik]
(ada/zlf)