Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan akan menggunakan teknologi blockchain dalam pengelolaan data kependudukan. Data kependudukan itu nantinya akan masuk dalam platform digital data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
"Kami akan menggunakan blockchain supaya akurasi data akuntabilitas data, sejarah data, bisa dicatat dengan baik, jadi ini adalah sekaligus merupakan tugas BPS dalam perpres 132 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, dalam Peluncuran Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 yang disiarkan di YouTube, Senin (30/1/2023).
Margo juga menjelaskan platform itu sebagai bagian dari reformasi birokrasi terkait data statistik yang dihasilkan BPS sebagai dasar penentuan kebijakan pemerintah. Regsosek juga diklaim sebagai jawaban atas arahan Presiden RI, Joko Widodo saat Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 pada 25 Januari 2023.
"Penguatan di hulu berupa perbaikan sistem dan manajemen internal. Selain itu, BPS juga mendukung penyelesaian isu-isu prioritas pemerintah sebagai bentuk dukungan di hilir," ujar Margo.
Regsosek menjadi perwujudan dari sistem infrastruktur statistik yang diselenggarakan oleh BPS sebagai andil dalam arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional.
"Dengan adanya platform ini, pemutakhiran data dapat dimulai dari desa, mendukung integrasi dan bagi-pakai data, serta pemanfaatan data dalam insight kebijakan," jelas Margo.
Margo menjelaskan data Regsosek akan dimutakhirkan secara berkala dalam sebuah sistem infrastruktur statistik yang terintegrasi. Platform Digital Data Regsosek merupakan muara dari data hasil pendataan awal Regsosek yang bertujuan untuk memberikan transparansi data antar K/L/ D/I, sehingga kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah dapat bersinergi.
"Di dalam platform ini, tidak hanya tersedia informasi tentang individu dan keluarga, tetapi juga informasi tentang profil wilayah serta ketersediaan infrastruktur bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.
Dengan data yang komprehensif, analisis mendalam terkait dampak dan rekomendasi kebijakan, seperti kebijakan peningkatan kesejahteraan melalui bantuan sosial dan pemberdayaan, peningkatan UMKM, penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan lain sesuai dengan kewenangannya pun dapat disajikan melalui platform.
Simak Video "Pemerintah Alokasi Rp 4 Triliun untuk Registrasi Data Sosial Penduduk"
[Gambas:Video 20detik]
(ada/zlf)