Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU berencana memanggil Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk meminta keterangan terkait kelangkaan pasokan dan kenaikan harga Minyakita. Tidak hanya Minyakita, minyak goreng curah juga mengalami kenaikan harga.
"Untuk tindak lanjut hasil yang telah dikumpulkan teman-teman, kami berencana mengundang Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk mengetahui posisi pasti produksi dan distribusi minyak goreng curah dan kemasan sederhana (Minyakita)," jelas Direktur Ekonomi, Kedeputian bidang Kajian dan Advokasi KPPU Mulyawan Ranamanggala dalam forum diskusi KPPU secara daring, Senin (30/1/2023).
Mulyawan mengatakan ada beberapa yang perlu dikonfirmasi, misalnya berkaitan dengan apakah benar produsen Minyakita mengurangi produksi. KPPU curiga, produsen mengurangi produksi Minyakita untuk meningkatkan produksi minyak goreng kemasan premium yang saat ini kurang diminati.
"Apakah benar sekarang pelaku usaha membatasi produksi minyak goreng curah untuk,meningkatkan penyerapan minyak goreng kemasan premium yang saat ini kurang diminati oleh masyarakat karena selisih harga yang cukup jauh (dengan Minyakita. Dan juga kami ingin mengetahui apakah ada sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kebutuhan domestik untuk minyak goreng ini," tuturnya.
Menurut Mulyawan, kelangkaan minyak goreng saat ini berbeda dengan yang terjadi pada akhir 2021 dan awal 2022 lalu. Kalau pada saat itu, kelangkaan terjadi karena adanya minimnya pasokan bahan baku minyak goreng yakni minyak kelapa sawit atau CPO.
"Karena pada saat itu CPO mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi di harga internasional. Jadi menyebabkan produsen CPO lebih memilih untuk mengekspor CPO, ketimbang menyalurkan ke dalam negeri. Ini kondisinya agak sedikit berbeda. Kita tidak melihat ada kenaikan harga CPO yang cukup signifikan (saat ini)," ujar Mulyawan.
Selain itu, saat ini juga tidak ada indikasi adanya kegagalan panen pada tandan buah segar (TBS) sawit atau penurunan produksi. Oleh karena itu, menurutnya diperlukan pemanggilan Kemendag dan Kemenperin agar bisa ditelusuri apa penyebab kelangkaan dan kenaikan harga Minyakita dan minyak goreng curah.
"Ini perlu kita dapat informasi dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dan mungkin bisa dapat angka produksi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana (Minyakita) selama Januari," pungkasnya.
Simak Video "Minyakita Langka, Mendag Zulhas: Terlalu Sukses"
[Gambas:Video 20detik]
(ada/zlf)