Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) bersama dengan Australian Public Service Commission (APSC).
Kerja sama kali ini meliputi peningkatan kapasitas dan sistem pengelolaan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, pelayanan publik, hingga transformasinya ke arah digital. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas dan Komisioner APSC Peter Woolcott, dan didampingi oleh Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams.
Ditemu selepas acara penandatanganan, Anas mengatakan, kerjasama antara APSC dengan RI ini telah berlangsung sejak 2013. Penandatanganan MOU ini dilakukan demi membangun kerjasama yang lebih intens dengan australia.
"Australia punya pengalaman menarik buat saya. Beliau telah bercerita bagaimana program digitalisasi yang juga tidak mudah, tantangannya juga sangat banyak. Bagaimana melibatkan kampus, anak-anak muda, dan di sektor Pajak dan Kementerian Keuangan menjadi peran penting dari program digitalisasi di Australia," katanya, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Pusat, Selasa (31/01/2023).
Menurut Anas, demi mendorong reformasi birokrasi di RI, pemerintah perlu mendengar banyak masukkan dari negara-negara yang telah lebih dulu melakukan reformasi birokrasi ke arah digital.
Apalagi, RI sendiri memiliki penduduk dengan latar belakang budaya dan pendidikan yang berbeda. Tentu ini menjadi satu tantangan besar untuk mewujudkan digitalisasi birokrasi.
"Digitalisasi di indonesia memang agak berat karena sangat kompleks. Penduduk dengan latar belakang pendidikan, jumlah penduduk yang sangat besar. Oleh karena itu kita perlu mendapat banyak masukan dan perlu belajar dari berbagai negara yang terlebih dahulu," kata Anas.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(dna/dna)