Faizal juga menuturkan bahwa salah satu yang turut memberikan kontribusi cukup signifikan dalam pencapaian kinerja positif PT Pos Indonesia tahun 2022 adalah LPU.
"Sebagai satu-satunya penyelenggara LPU, kekuatan yang dimiliki PT Pos Indonesia adalah jaringan fisik yang tersebar luas di penjuru Nusantara hingga wilayah 3TP. Kepercayaan itu telah diemban oleh PT Pos Indonesia dengan sepenuh hati sejak tahun 2003," ungkap pria asal Lumajang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, tambah Faizal, selama kurun waktu itu, masyarakat telah memanfaatkan layanan Pengiriman Surat dan Paket melalui PT Pos Indonesia sebanyak 60 juta transaksi, Layanan Jasa Keuangan sebanyak 105 juta Transaksi, pembayaran Bansos Sembako kepada 20,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pembayaran Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 9 juta KPM, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 3,5 juta Penerima.
Sesuai dengan harapan Pemerintah, lanjut Faizal, Pos Indonesia telah melakukan transformasi dan inovasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat antara lain melakukan Digitalisasi LPU, sehingga pengguna jasa pos dapat mengirim serta menerima kiriman dari dan ke wilayah Indonesia maupun luar negeri, dengan fasilitas jejak lacak. Sementara guna meningkatkan akurasi data pelaporan PT Pos Indonesia juga telah menerapkan Sistem Informasi LPU (SIM LPU) yang dirintis sejak tahun 2019.
Sistem LPU ini mengubah pelaporan manual ke pelaporan digital sekaligus terintegrasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, sehingga mampu meningkatkan kecepatan dana kurasi data pelaporan kepada Pemerintah.
Sebagai penyelenggara LPU, Pos Indonesia harus memenuhi standar yang telah disepakati dengan Pemerintah antara lain terkait layanan minimal yang harus disediakan di Kantor LPU yaitu accessibility (akses poin), regency (frekuensi pengiriman kiriman pos), quality of services (kualitas layanan), price (harga yang ditawarkan kepada masyarakat), dan infrastructure (Kantor Pos yang memberikan layanan universal), dan Reporting (akurasi data pelaporan serta kelengkapan dokumen sumber yang dipersyaratkan).
"Penugasan LPU ini merupakan peran strategis yang diberikan oleh pemerintah yang harus kami kawal terus dalam proses pelaksanaannya, tidak hanya oleh kantor-kantor yang
ditetapkan sebagai Kantor LPU tetapi seluruh karyawan yang menjalankan fungsi Collecting, Processing, Transporting, Delivery hingga Supporting," tegas Faizal.
(fdl/fdl)