Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelamatkan keuangan negara Rp 117,84 triliun pada 2022. Ateh mengatakan, hasil pengawasannya telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan langsung Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Menurutnya hal ini menunjukkan kontribusi BPKP terhadap keuangan negara.
"Kontribusi sebesar Rp 117,83 triliun. Ini mungkin rekor terbesar di BPKP," katanya dalam konferensi pers di Gedung BPKP, Jakarta Timur, Rabu (1/2/2023).
Ateh merinci, kontribusi itu terbagi dalam 3 bagian. Yang pertama adalah efisiensi belanja negara atau penghematan Rp 76,32 triliun. Menurutnya, efisiensi adalah uang yang belum keluar dan berhasil dicegah.
"Penghematan sebesar Rp 76,32 triliun. Kenapa efisiensi, ini uangnya belum keluar. Mau keluar tapi kami cegah. Uang ini belum keluar berhasil kita selamatkan," katanya.
Salah satu contohnya adalah dalam proyek KCIC dengan penghematan Rp 7 triliun. Penghematan juga dilakukan di Proyek Strategis Nasional, seperti LRT, MRT, dan lainnya.
Kontribusi yang kedua berasal dari penyelamatan uang yang sudah keluar. Jumlahnya Rp 37,01 triliun.
"Ini hasil audit investigasi sebesar Rp 37,01 triliun. Kalau tadi uangnya belum keluar, kalau ini sudah keluar. Jadi kita usahakan tarik kembali," tuturnya.
Yang ketiga berasal dari peningkatan PNBP, dengan jumlah Rp 4,5 triliun.
"Artinya PNBP kita perbaiki tarifnya segala macam, jadi meningkat Rp 4,5 triliun," ujarnya.
Ateh menjelaskan, pengawasan BPKP sangat luas, mencakup sekitar 86 Kementerian/Lembaga, 542 Pemda, dan desa. BPKP juga mengawasi 212 proyek dan PSN, 112 proyek pembangunan lainnya, 114 BUMN dan anak perusahaannya, dan lain-lain.
"Tahun 2022 BPKP melakukan sebanyak 18.300 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 14.413 kegiatan assurance (audit, reviu, evaluasi) dan sisanya 3.887 kegiatan consulting (pembinaan APIP, tata kelola, dan pengelolaan keuangan negara)," ucapnya.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun 2022 diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat, serta membantu pemerintah dalam resiliensi berbagai tantangan ke depan.
"Untuk tahun 2023 BPKP juga telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah," pungkasnya.
Simak Video "Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Bengkak Lagi"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)