Buntut Viral Karyawan Lembur Tak Dibayar, TKA India Bakal Dipanggil Polisi

ADVERTISEMENT

Buntut Viral Karyawan Lembur Tak Dibayar, TKA India Bakal Dipanggil Polisi

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 04 Feb 2023 14:27 WIB
Tenaga kerja asing terkena razia di semarang
Ilustrasi/Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Jakarta -

Video seorang karyawan pabrik di Grobogan, Jawa Tengah yang menuntut hak kerja lemburnya viral di media sosial. Dalam video tersebut si karyawan juga terlibat cekcok dengan seorang tenaga kerja asing (TKA) asal India.

Dari hasil pemeriksaan Kementerian Ketenagakerjaan, adu mulut terjadi antara pekerja bernama Erma dengan TKA asal India atas nama Shanji. TKA tersebut selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan.

"Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023).

Jumat kemarin, pemerintah melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan memeriksa PT SAI Apparel Industries di Grobogan.

Dari hasil pemeriksaan didapati adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022. Namun perusahaan menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut.

"Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan," jelasnya.

Terhadap pelanggaran normatif, Haiyani menegaskan agar perusahaan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, serta akan diterbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

"Agar kejadian serupa tidak terjadi baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya, kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya," pungkasnya.

(hns/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT