Video protes pekerja wanita di Grobogan yang menuntut hak uang lemburnya viral di media sosial. Usai menjadi sorotan Kementerian Ketenagakerjaan turun langsung menangani kasus ini.
Jumat kemarin, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan memeriksa PT SAI Apparel Industries di Grobogan, Jawa Tengah Jumat . Dari hasil pemeriksaan didapati adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022.
Terkait ini Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan perusahaan menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut.
"Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan," katanya dalam keterangan tertulis, sabtu (4/2/2023).
Dari hasil pemeriksaan tim di lapangan, Kemnaker membenarkan adanya adu mulut antara pekerja bernama Erma dengan TKA asal India atas nama Shanji.
"Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," tuturnya.
Terhadap pelanggaran normatif, Haiyani menegaskan agar perusahaan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, serta akan diterbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.
"Agar kejadian serupa tidak terjadi baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya, kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya," ujarnya.
Sebelumnya dalam video yang beredar di internet, terlihat seorang pekerja yang beradu argumen dengan bosnya di pabrik. Namun, sang bos menyuruhnya untuk keluar dan melarang merekam video di dalam pabrik.
Diduga, pekerja wanita ini telah dirugikan karena dicemooh oleh bosnya sendiri. Dinarasikan juga pekerja tersebut tidak mendapatkan upah lembur
"Oke bapak jelasin dulu kemarin ngatain saya apa? Bilang sekarang di depan kamera. Saya nggak terima pak. Saya orang Indonesia dikatain gila, salah saya apa?" ujar karyawan tersebut dalam akun @w***s*pe****e1*, dikutip detikcom.
Sementara itu, sang bos terus mengusir pekerja yang sambil merekam video di dalam pabrik karena terkait keamanan pabrik. Selain itu, disebutkan juga bahwa pekerja tersebut tidak diberikan upah lembur.
"Nggak boleh merekam di dalam pabrik," kata bos karyawan tersebut.
Simak Video "Remaja Asal Bandung Ini Piawai Tirukan Berbagai Suara Hewan"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)