7 Tersangka Ditangkap dan Barang Bukti
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan telah diamankan barang bukti sebanyak 350 ton beras Bulog. Pantauan detikcom di lokasi, beras yang diamankan juga berada di 6 truk besar.
Selain itu, barang bukti lainnya adalah lima timbangan digital, enam mesin jahit, 8.000 kantong bekas Bulog, dan 10.000 karung beras premium berbagai merek.
Dalam kasus ini, Polda Banten mengamankan tujuh tersangka atas penyelewengan distribusi beras Bulog tersebut. Tujuh tersangka itu diamankan dari Lebak, Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dalam perkara ini Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka dalam kurun waktu dua hari sejak Rabu, 8 Februari sampai dengan Kamis, 9 Februari 2023.
Didik menyampaikan ketujuh tersangka diamankan di tempat yang berbeda. Didik menyebutkan inisial ketujuh tersangka HS (36) laki-laki diamankan di Kabupaten Lebak, TL (39) laki-laki diamankan di Kabupaten Lebak.
Kemudian, inisial AN (58) laki-laki diamankan di Kota Cilegon, BA (31) laki-laki diamankan di Kota Serang, FA (42) diamankan di Kota Serang, HA (66) laki-laki di Kabupaten Serang, dan ID (30) laki-laki diamankan di Pandeglang.
![]() |
Ada enam modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu, repacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek. Selain itu, pelaku mengoplos beras Bulog dengan beras lokal, menjual beras di atas harga HET, memanipulasi delivery order (DO) dari distributor maupun mitra Bulog, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri dan memonopoli sistem dagang.
"Kami menurunkan Satgas Pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras Bulog menjadi kemasan merek lain", kata Didik.
Simak Video "Raibnya 500 Ton Beras di Gudang Bulog Pinrang Diusut!"
[Gambas:Video 20detik]
(ada/ara)