Pengemudi Fortuner bernopol B-2276-SJD, Giorgio Ramadhan (24), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait aksinya menabrak dan merusak mobil Honda Brio, pada Minggu (12/2) dini hari.
Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Giorgio berupaya menyelesaikan kasus itu secara musyawarah bersama pengemudi Honda Brio, Ari Widianto. Akan tetapi, mediasi tersebut berakhir buntu.
Hal ini membuat pihak penuntut tidak ingin berdamai dan tetap menlanjutkan gugatannya. Tidak ada kata damai untuk Giorgio, lantas seperti apa sih sosok perusak mobil Brio ini?
Berikut fakta-fakta terbaru yang dihimpun detikcom terkait Giorgio:
1. Jebolan UI
Diketahui, Giorgio Ramadhan tercatat sebagai warga Jakarta Pusat. Pria berusia 24 tahun itu merupakan lulusan Universitas Indonesia S1 yang sedang magang di sebuah kantor hukum di Jakarta.
"Sampai dengan saat ini, data yang kami punya adalah namanya GR (24)," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (13/2/2023)
2. Masih Anak Magang
Di samping itu, Giorgio ternyata baru lulus S1. Polisi mengatakan jika Giorgio sedang menjalani magang di perusahaan.
"Pekerjaan sedang magang di sebuah perusahaan, baru lulus S1," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Senin (14/2/2023).
3. Pakai Mobil Kantor
Saat kejadian perkara, diketahui bahwa ternyata Fortuner yang dikemudikan oleh Giorgio adalah milik kantor tempatnya magang.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Revi Laracaka. Revi menjelaskan kendaraan Fortuner tersebut kini sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Klien kami juga telah menyerahkan kendaraan mobil Fortuner yang merupakan kendaraan operasional kantor tempat klien kami bekerja," kata Revi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).
4. Magang di Firma Hukum
Giorgio sendiri merupakan pegawai magang yang belum lama ini bekerja di sebuah firma hukum, Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF). Melansir dari akun Linkedin perusahaan, dikatakan bahwa AALF sudah berdiri selama kurang lebih 20 tahun, sejak 2002 lalu. Secara khusus, perusahaan ini menyediakan layanan hukum bagi korporat dan komersial.
"Kami adalah firma hukum terkemuka yang didedikasikan untuk menyediakan layanan hukum korporat dan komersial yang berkualitas. Pengetahuan dan pengalaman praktis kami memungkinkan kami untuk memberikan layanan hukum yang komprehensif kepada Klien kami," tulis AALF dalam keterangan di akun Linkedin miliknya.
5. Pernah Melanggar Perbatasan Ukraina
Beredar informasi jika Giorgio Ramadhan disebut sebagai 'musuh Ukraina'. Tim kuasa hukum Giorgio, Arif Fadillah, membenarkan bahwa kliennya pernah melakukan pertukaran pelajar ke luar negeri. Namun, dia belum bisa berkomentar terkait kabar Giorgio yang disebut 'musuh Ukraina'.
Meski belum bisa dipastikan55 kebenarannya 100%, diketahui bahwa Giorgio sendiri masuk dalam daftar hitam situs Myrotvorets. Situs Myrotvorets merupakan situs lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didirikan oleh politikus dan aktivis Ukraina Georgy Tuka.
Situs tersebut menuding Giorgio secara sengaja melanggar perbatasan negara Ukraina dengan tujuan menembus wilayah Ukraina yang diduduki oleh formasi geng teroris Rusia di Donbass. Giorgio dianggap berpartisipasi dalam propaganda anti-Ukraina.
Situs itu juga memuat foto wajah Giorgio Ramadhan yang tampak memakai baju militer Rusia dan berdiri berjejer dengan seorang pria yang menenteng bendera Rusia. Selain itu, situs ini juga memuat komentar Giorgio yang dianggap mendukung Rusia. Begini komentar Giorgio tersebut.
Simak juga Video: Fortuner yang Dibawa Perusak Brio Milik Perusahaan, Ini Kantornya
(fdl/fdl)