Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengecam aksi penganiayaan yang dilakukan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Dukungan diberikan terhadap penanganan hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Buntut dari kasus ini, Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan jajarannya maupun keluarga.
"Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP," tegas Suryo dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui tersangka penganiayaan bernama Mario Dandy Satrio sering pamer harta di sosial media seputar mobil dan sepeda motor mewah mulai dari Rubicon hingga Harley Davidson. Dia adalah anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat eselon III (Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II).
Terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang diduga belum semua dilaporkan, Suryo memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," imbuh Suryo.
Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
Diketahui Rafael Alun Trisambodo dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP," imbuhnya.
Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.
"Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif," tuturnya.
Lihat Video: Plat Mobil Rubicon Anak Pejabat Pajak Bodong-Kerap Diganti