Kemenkeu Panggil Rafael Alun Trisambodo, Orang Tua Tersangka Penganiyaan

Kemenkeu Panggil Rafael Alun Trisambodo, Orang Tua Tersangka Penganiyaan

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 23 Feb 2023 15:49 WIB
Dirjen Pajak Suryo Utomo
Dirjen Pajak Suryo Utomo/Foto: Dok. Ditjen Pajak
Jakarta -

Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya menjadi tersangka kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jaksel, dipanggil instansinya untuk diperiksa. Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

"Saat ini unit kepatuhan internal Ditjen Pajak bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," kata Suryo Utomo dalam pernyataan yang dirilis lewat akun Instagram @ditjenpajakri, Kamis (23/2/2023).

Pemanggilan ini dilakukan karena banyaknya sorotan masyarakat terhadap kasus tersebut. Di mana tersangka bernama Mario Dandy Satrio yang merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, kerap memamerkan kendaraan mewah di media sosial. Saat melakukan penganiayaan pun, tersangka menggunakan kendaraan mewah Rubicon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, netizen juga menyoroti harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK. Harta Rafael Alun Trisambodo itu jauh lebih tinggi dibandingkan Suryo Utomo yang menjabat Dirjen Pajak, orang nomor satu di DJP.

Suryo menekankan, dirinya mengecam segala tindak kekerasan dan gaya hidup mewah maupun sikap pamer harta yang dilakukan oleh para pegawai DJP beserta keluarganya karena bisa membuat nama institusi menjadi buruk. Seperti yang dilakukan oleh anak dari Rafael Alun Trisambodo.

ADVERTISEMENT

"Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah, maupun sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya yang dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi, dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai," kata Suryo.

Suryo menekankan, ada lebih banyak pegawai DJP yang memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas-tugasnya di DJP. Ia juga berkomitmen akan terus menjaga integritas para pegawainya. Oleh karena itu, ia berharap kasus ini tidak akan berdampak luas.

"Saya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Salah satunya yakni dengan melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tidak hanya itu, Kemenkeu juga menerapkan penggunaan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) untuk pertanggungjawaban harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. Diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan PNS eselon III dan menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.

Simak Video: Bicara Kasus Anaknya, Ortu Mario Dandy: Ini Masalah Pribadi

[Gambas:Video 20detik]




(fdl/fdl)

Hide Ads