Konflik antara warga Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, dengan seorang pengusaha terkait penutupan akses jalan Gang Besan terus berlanjut. Meski demikian, pihak pemilik lahan mengaku tak mau sedikit pun mengalah memberikan akses jalan kepada warga.
Bayu Supranoto selaku perwakilan dari pemilik tanah menjelaskan bahwa sebelumnya pihak mereka memang sempat bermediasi dengan warga terkait akses jalan Gang Besan tersebut.
"Jadi dari awal kita memang sudah mediasi dari 2022, kalau sekarang itu sudah 2023 sudah 8 bulan yang lalu lah. Dari Juni ya atau Juli sekitar 8 bulan lalu kita sudah (bermediasi)," ungkap Bayu saat ditemui detikcom, Kamis (23/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah datang ke sesepuh-sesepuh, ke warga... Ada pertemuan itu udah lebih dari 3 kali 4 kali 5 kali lah," jelasnya lagi.
Bayu mengatakan pihak mereka terus berdiskusi perihal akses jalan tersebut. Pada saat itu pihak pemilik tanah masih ingin memberikan akses jalan selebar 1,2 meter.
"Baru dari pihak kita, dari pihak pemilik dan saya sekaligus yang dikuasakan penuh oleh pemilik tanah ada satu solusi. Awalnya itu kita mau memberikan itu jalan 1,2 (m) itu dari belakang ke depan yah," kata Bayu.
Meski demikian, seiring berjalannya waktu, dikatakan bahwa salah seorang warga malah melaporkan Bayu ke polisi atas tuduhan perusakan akses jalan.
"Dia mengklaim bahwa jalan ini punya warga. Punya warga dihibahkan apalah dia bilang. Saya bilang silahkan saja buktikan. Tapi itu belum mematahkan untuk kita memberikan jalan, tapi sudah ada kekecewaan di situ," ungkapnya.
"Akhirnya kita bergelut, bergelut, bergelut, akhirnya kita jalan. Waktu itu ada ponblok ya, di atas tanah pemilik kita akhirnya kita minta izin kan sama RT sama RW 'ini ponblok bagaimana?' kita mau rapihkan," jelasnya lagi.