Rafael Alun Trisambodo Tidak Dipecat, Cuma Dicopot dari Jabatan di Kantor Pajak

Rafael Alun Trisambodo Tidak Dipecat, Cuma Dicopot dari Jabatan di Kantor Pajak

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 24 Feb 2023 09:43 WIB
TNI menggelar Latihan Penanggulangan Anti Teror (Latgultor) di kawasan Hotel Borobudur dan Gedung Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Selasa (9/6/2015). Latihan dimulai dengan aksi pesawat Sukhoi di atas langit Lapangan Banteng. Tidak hanya pesawat tempur, latihan ini juga melibatkan sejumlah helikopter. Hasan Alhabshy/detikcom.
Gedung Kementerian Keuangan (Foto: Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta -

Rafael Alun Trisambodo (RAT) terseret kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio, terhadap David anak pengurus GP Ansor. RAT pun kena sanksi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kementerian Keuangan memutuskan RAT dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Namun RAT tidak dipecat dan masih menjadi pegawai di kantor pajak.

"Saya ingin menyampaikan status saudara RAT pejabat di lingkungan Dirjen Pajak. Mulai hari ini RAT dicopot dati tugas dan jabatannya. Dasar dicopot 31 pasal PP mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan direktur Bank dunia itu juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengecek harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jendreral mengcek harta kekayaan dari saudara RAT. Pada 23 Februari lalu Inspektorat Jendreral kepada yang bersangkutan," lanjut Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

Sri Mulyani mengaku akan mengambil tindakan korektif yang kredibel supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali di instansi yang dia pimpin.

"Telah saya sampaikan sebelumnya bahwa jajaran Kemenkeu yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kemenkeu dan dalam hal ini juga DJP. Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan itu diperoleh," katanya.

"Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai seluruh jajaran Kemenkeu yang saya juga yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur dan profesional. Tindakan-tindakan mengkhianati dan mencederai reputasi kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu maupun DJP tidak dapat dibenarkan," tegas alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu.

Simak Video: Sri Mulyani Bakal Usut Harta Rp 56 M Rafael Alun Trisambodo

[Gambas:Video 20detik]



(ang/dna)

Hide Ads