Tuntutan Bos FTX Makin Berat, Bisa Dipenjara 40 Tahun

Tuntutan Bos FTX Makin Berat, Bisa Dipenjara 40 Tahun

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 24 Feb 2023 10:52 WIB
NEW YORK, NY - DECEMBER 22: FTX founder Sam Bankman-Fried leaves Manhattan Federal Court after his arraignment and bail hearings on December 22, 2022 in New York City. Bankman-Fried, who was indicted on December 9th and arrested 3 days later by Bahamas law enforcement at the request of U.S. prosecutors, consented to extradition to the U.S. where he is facing eight criminal counts of fraud, conspiracy and money-laundering offenses which includes making illegal political contributions. He is potentially facing life in prison if convicted.  He was released on $250 million bond with the bail package requiring him to stay with his parents in California. (Photo by David Dee Delgado/Getty Images)
Foto: Getty Images/David Dee Delgado
Jakarta -

Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried dituntut empat dakwaan baru. Termasuk penipuan komoditas dan dia juga diduga memberikan dukungan politik yang melanggar hukum.

Dikutip dari CNBC disebutkan dengan tuntutan ini Sam Bankman-Fried bisa dipenjara hingga 40 tahun jika dinyatakan bersalah.

Sam disebut sebut memiliki banyak strategi untuk melakukan penipuan menggunakan platform pertukaran cryptocurrency FTX dan Alameda Research.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga dituduh menggelapkan uang yang disetorkan oleh pengguna FTX dan menggunakan uang tersebut untuk operasional Alameda. Kemudian Sam juga disebut mendanai investasi, amal dan memperkaya diri sendiri.

Kemudian Sam juga mengalirkan jutaan dolar untuk kampanye ilegal partai Demokrat dan Republik. Sebelum kasus pidana ini mencuat, SBF memang dikenal sebagai penyokong dana terbesar di Partai Demokrat.

ADVERTISEMENT

Dengan dakwaan baru ini membuat hukuman yang akan diterima Sam menjadi lebih berat. Salah satu pendiri FTX yang juga rekan Sam, Gary Wang dan mantan Bos Alameda Caroline Ellison telah mengaku bersalah pada Desember lalu atas penipuan yang telah dilakukan.

Wang dan Ellison kini bekerja sama dengan Kejaksaan AS di Manhattan untuk melawan Bankman-Fried.

Jaksa Manhattan AS Damian Williams dalam sebuah pernyataan menyampaikan pihaknya kini bekerja keras hingga keadilan ditegakkan.

Surat dakwaan yang ada di Kejaksaan menyebut jika Sam telah memberikan lebih dari 300 kontribusi politik dengan total puluhan juta dolar.

Untuk menyembunyikan namanya, Sam menggunakan dua nama eksekutif FTX lainnya.

Pada 2022 Direktur Teknik FTX Nishad Singh dilaporkan menyumbang US$ 1,1 juta untuk PAC. Kemudian co-CEO FTX Digital Markets yang merupakan anak usaha FTX Ryan Salame disebut menyumbang lebih dari US$ 20 juta kepada Partai Republik selama pemilu 2022.

Dalam catatan Alameda tercatat lenih dari US$ 100 juta yang dikucurkan untuk agenda politik.

(kil/eds)

Hide Ads