BPKH Kelola Dana Haji Rp 167 T, 'Simpan' di Mana?

BPKH Kelola Dana Haji Rp 167 T, 'Simpan' di Mana?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 24 Feb 2023 11:41 WIB
Mecca Kaaba
Ilustrasi haji/Foto: Getty Images/iStockphoto/prmustafa
Jakarta -

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkap, sebanyak 70% keuangan haji diinvestasikan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sisanya, sebanyak 30% ditempatkan di bank syariah.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, pada tahun lalu imbal hasil atau yield dari investasi ini sebesar 6,28%.

"Bank syariah narik ke bawah dia yieldnya sehingga dapat 6,28%," katanya kepada Tim Blak-blakan detikcom, Jumat (24/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan, yield dari SBSN sendiri sebenarnya di kisaran 7,2-7,3%. Namun, pihaknya harus menjaga investasi di bank syariah.

"Karena gini yang pertama mereka bantu kita banyak dalam rekrutmen haji kan, mereka adalah BPS BPIH namanya, bank penerima setoran haji, kan harus ada resiprokal bisnis," katanya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, dia menuturkan, investasi tersebut juga menjadi penyokong aset bank syariah. Jika investasi bank syariah dipindahkan ke SBSN maka akan membahayakan sistem perbankan syariah.

"Bisa dibayangkan kalau ditarik, nah, itu kan akan membahayakan sistem perbankan syariah. Makanya kita akan tetap maintain. Masalahnya apakah sepanjang total aset meningkat lagi apakah kita akan tambah atau tidak, itu balik lagi, kebijakan resiprokal bisnis," terangnya.

Dia mengatakan, imbal hasil bank syariah di bawah 5%. Hasil investasi itulah yang kemudian membuat total yield investasi menjadi 6,28%.

"Cuma kemarin 2022 itu kisarannya di bawah 5% jadi dia narik ke bawah," ujarnya.

Dalam rapat dengan Komisi VIII 26 Januari 2023 lalu, Fadlul menyampaikan, total dana kelola BPKH tahun 2022 sebesar Rp 167 triliun. Angka ini lebih tinggi dibanding posisi tahun 2021 sebesar Rp 159 triliun.

(acd/eds)

Hide Ads