Jangan Salah, Ini yang Mesti Dipahami soal Ongkos Haji

Jangan Salah, Ini yang Mesti Dipahami soal Ongkos Haji

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 24 Feb 2023 08:51 WIB
Berapa biaya haji terbaru? Pemerintah telah merilis harga baru ibadah haji 2023. Sempat ada proses tawar menawar sebelum disahkan oleh Kementerian Agama.
Ilustrasi Haji/Foto: Getty Images/iStockphoto/Aviator70
Jakarta -

Pemerintah dan DPR telah menyepakati biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 90,05 juta atau lebih rendah dari usulan semua sebesar Rp 98,89 juta. Namun tak dipungkiri, masih ada kesimpangsiuran di masyarakat terkait ongkos haji ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menjelaskan, di dalam biaya haji terdapat istilah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Itu adalah total general dana yang diperlukan oleh satu orang jemaah haji untuk berangkat ke haji," katanya kepada Tim Blak-blakan detikcom seperti ditulis Jumat (24/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, ada juga istilah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Dia menjelaskan, Bipih merupakan komponen yang dibayarkan oleh calon jemaah haji.

Dia mengatakan, BPIH diusulkan oleh Kementerian Agama dan diputuskan oleh rapat kerja pengelolaan ibadah haji Komisi VIII DPR. Sementara, Bipih adalah porsi yang ditetapkan setelah BPIH-nya sudah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Adapun BPIH yang telah ditetapkan untuk tahun 2023 sebesar Rp 90,05 juta. Rinciannya, yakni Bipih sebesar Rp 49,81 juta dan sisanya Rp 40,23 juta ditanggung BPKH melalui nilai manfaat.

"Jadi bahasanya, BPIH-nya berapa, gitu kan? Awalnya kan kemarin Rp 98 juta. Kemudian pas dicek ternyata bisa jadi Rp 90 juta. Waktu Rp 98 juta, Bipih-nya itu Rp 69 juta. Pada saat turun menjadi Rp 90 juta, Bipih bisa dihitung sekitar Rp 50 juta something," katanya.

Sementara, nilai manfaat sendiri merupakan hasil investasi yang berasal dari setoran jemaah yang akan berangkat haji.

"Jadi badan BPKH adalah di nilai manfaat, berapa yang harus dibayarkan kepada calon jemaah haji, supaya yang dibayarkan dari setoran lunas, setoran awal, dan nilai manfaat yang ada itu bisa memenuhi total general Rp 90 juta itu," terangnya.

Putar Otak Tutup 'Lubang' Ongkos Haji

BPKH mengelola setoran awal sebesar Rp 25 juta untuk menciptakan nilai manfaat yang kelak digunakan untuk menutup biaya haji. Dengan setoran sebesar itu, upaya untuk menutup biaya haji sendiri akan tidak mudah karena kebutuhannya relatif besar.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan, secara teori setiap dana hasil investasi didistribusikan kepada investor. Begitu juga dengan dana haji, dana yang dikelola hasil investasinya didistribusikan kepada seluruh jemaah haji.

"Calon jemaah haji bukan cuma yang tahun ini berangkat aja, kita sekarang punya 5,2 juta jemaah haji tunggu. Yang sekian puluh tahun segala macam. Pada saat kita mendistribusikan nilai manfaat, itu kan logikanya secara proporsional ke seluruh," jelasnya kepada Tim Blak-blakan detikcom seperti ditulis Jumat (24/2/2023).

Yang menjadi isum kata dia, keberangkatan tahun ini dan tahun sebelumnya ditutup atau dibiayai oleh hasil investasi jemaah yang menunggu.

"Makanya selalu ada wacana kalau di seminar, webinar haji yang berkeadilan. Dalam artian begini, adil buat siapa, adil buat yang berangkat atau orang yang nunggu," ujarnya.

Ia pun bercerita, setoran awal Rp 25 juta ini tidak pernah naik dari tahun 2010. Saat itu, total biaya keberangkatan hanya sebesar Rp 35 juta.

"Artinya Rp 25 juta bayar awal, bahasanya kayak semacam booking fee, terus mau berangkat bayar Rp 10 juta lagi. Total benar dong Rp 35 juta nggak ada yang salah dong. Bahkan nilai manfaatnya ada sebagian kecil, yang diberikan," katanya.

Seiring berjalannya waktu, total biaya keberangkatan ini terus mengalami kenaikan. Hingga pada tahun 2022 angkanya di posisi Rp 98 juta.

"Itu sebenarnya bukan biaya hajinya kemahalan tapi setorannya nggak naik-naik gitu," katanya.

Menurutnya, ada kesimpulan yang diambil oleh BPKH ketika mengambil nilai manfaat yang dikumpulkan di tahun-tahun pandemi dan kemudian dialokasikan untuk jemaah yang berangkat. Pertama, kenaikan setoran awal. Kedua, cicilan untuk setoran lunas. Ketiga, kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Sehingga total-total itu sebetulnya secara gradual itu bisa menyehatkan keuangan haji ke depannya," tutupnya.


Hide Ads