Sri Mulyani Bakal Terus Pantau Perkembangan Kasus Rafael Alun Trisambodo

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 24 Feb 2023 13:05 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dirinya akan terus memantau perkembangan dan penanganan kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT). Ia pun menyampaikan akan terus mendoakan dan beberapa kali meminta maaf atas penganiayaan terhadap David, anak pengurus pusat GP Ansor.

Sebagai informasi, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), Mario Dandy Satrio menganiaya Cristalino David Ozora (17) alias David, anak pengurus pusat GP Ansor. Kondisi David pun sampai tidak sadarkan diri atau koma di rumah sakit.

"Saya akan terus memonitor perkembangan penanganan kasus saudara RAT saya ingin menyampaikan sekali lagi simpati doa kami dan permohonan maaf kami kepada keluarga saudara David. Kita semuanya akan terus memperbaiki menjaga Indonesia," ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual dari India yang disiarkan di Kantor Pusat DJP, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani menegaskan kekejian dan kekerasan ini menjadi kasus yang terakhir. Ia juga mengatakan bahwa kasus kekerasan tidak bisa dibiarkan bahkan dimaafkan.

"Saya berharap kekejian dan kekerasan yang terjadi ini adalah kekejian dan kekerasan terakhir. Tidak bisa dimaafkan tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II buntut anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David, anak pengurus GP Ansor.

Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengecek harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Sri Mulyani melanjutkan, RAT dicopot dari tugas dan jabatannya terkait aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Di dalam rangka Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan. Mulai hari ini RAT dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar dicopot pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil," tuturnya.

Ia juga meminta agar seluruh proses pemeriksaan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan.

"Saya juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu nomor ST 321/itjen/Ij.1/2023," tutupnya.



Simak Video "Spill Gaji Pejabat Ditjen Pajak yang Anaknya Tersangka Pengeroyokan"

(ada/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork