Nama Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo disorot usai fotonya naik motor gede (moge) viral di media sosial. Dalam foto itu, digambarkan Suryo Utomo sedang mengendarai moge bersama klub Blasting Rijder DJP, komunitas pegawai pajak penyuka motor besar.
Berapa harga moge milik Suryo Utomo?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Suryo Utomo tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 14,4 miliar. Dirinya terakhir melaporkan LHKPN pada 19 Februari 2022 lalu untuk periodik 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam LHKPN itu, Suryo Utomo tercatat memiliki 11 unit alat transportasi dan mesin berupa 5 unit motor dan 6 unit mobil dengan total nilai Rp 947 juta. Di antara 5 unit motor yang dimiliki, ada 2 moge yang tercatat.
Moge yang pertama ialah Harley Davidson Sportster tahun 2003. Harga moge ini di LHKPN Suryo Utomo mencapai Rp 155 juta dan didapatkan dengan hasil sendiri. Lalu moge kedua adalah Kawasaki ER6 tahun 2019.
Moge kedua ini disebut-sebut yang digunakan Suryo Utomo di dalam foto yang viral. Harga motor ini yang tercatat di LHKPN mencapai Rp 52 juta dan tercatat merupakan hasil sendiri.
Sebagai informasi, saat ini gaji Suryo Utomo sebagai Dirjen pajak sama dengan PNS lainnya, yakni di kisaran Rp 3.044.300-5.901.200 untuk golongan yang tertinggi. Namun, yang membedakan adalah Dirjen Pajak punya tunjangan kinerja (tukin) mencapai Rp 117.375.000. Tukin ini membuat Suryo Utomo jadi PNS dengan gaji tertinggi di Indonesia.
Sebelumnya diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampai turun tangan terkait dengan viralnya foto Dirjen Pajak mengendarai moge. Ia meminta Suryo Utomo menjelaskan harta kekayaannya ke publik.
Menurut Sri Mulyani gaya hidup mengendarai moge bisa menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai pajak. Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi pegawai pajak dan Kemenkeu juga melanggar kepatutan dan kepantasan publik.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegas Sri Mulyani.
(fdl/fdl)