Aspal Mentah Cemari Perairan Nias, KKP: Kerugian Akan Dihitung

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Selasa, 28 Feb 2023 21:44 WIB
Kapal kandas yang memicu tumpahan aspal mentah di perairan Nias.Foto: Dok. KKP
Jakarta -

Kerugian yang ditimbulkan dari tumpahan aspal mentah di Perairan Nias, Sumatera Utara akan dihitung tim ahli. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Adin Nurawaluddin.

"Untuk kerugian ini masih ada tim ahli, nanti akan melihat bagaimana hasil evaluasi kerusakan wilayah pesisir, terumbu karang, padang lamun, itu akan dihitung dari tim ahli," tuturnya usai acara Konferensi Pers Penerapan PNBP Pascaproduksi, di kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Setelah kerugian dihitung, kata Adin, KKP akan menindak perusahaan secara hukum sesuai Peraturan Menteri KKP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Cara penyelesaian Sengketa Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Adin mengungkapkan bahwa kapal MT AASHI berasal dari Republik Gabon dan membawa aspal mentah dari Uni Emirat Arab untuk dikirim ke Padang, Sumatera Barat. Ia mengaku bahwa pihaknya telah bertemu dengan owner representative pemilik kapal MT AASHI, yaitu PT RBS dan PT NSI.

Pemilik kapal asing tersebut telah memberikan kuasa kepada PT NSI. KKP juga sudah memanggil perusahaan untuk melakukan clean up atau pembersihan lingkungan akibat tumpahan aspal.

Selain itu, PT NSI juga wajib melakukan restorative justice untuk mengganti kerusakan lingkungan dan juga mengganti kerugian kepada nelayan yang terdampak.

"PT NSI inilah yang akan bertanggung jawab terhadap Clean Up-nya dan juga untuk penegakan atau penggantian restorative justice-nya," paparnya.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik




(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork