Kemenkeu Mau Panggil 69 Pegawai yang Hartanya Tidak Wajar!

Kemenkeu Mau Panggil 69 Pegawai yang Hartanya Tidak Wajar!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 01 Mar 2023 18:45 WIB
Gedung Kementerian Keuangan
Gedung Kementerian Keuangan (Foto: Yulida Medistiara/detikFinance)
Jakarta -

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menyatakan ada 69 pegawai Kemenkeu yang hartanya terindikasi bermasalah. Hal ini diketahui dari ketidaksesuaian jumlah harta dengan profil risiko pegawai yang bersangkutan.

Pihaknya akan segera melakukan panggilan dan pemeriksaan kepada puluhan pegawai yang hartanya terindikasi bermasalah ini.

"69 yang tidak clear itu akan kita panggil, ini bagian dari mentelaah risiko, akan kita panggil klarifikasi dan periksa kalau ada indikasi fraud tingkat risiko tinggi akan kita investigasi," ungkap Awan ditemui di Gedung Radius Prawiro Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut temuannya, ada 33 pegawai yang LHKPN tahun 2019-nya tidak sesuai. Kemudian, ada 36 pegawai yang LHKPN tahun 2020-nya tidak sesuai.

"Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2019 LHK tahun 2019 artinya yang dilaporkan tahun 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear. Kemudian untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai yang tidak clear," sambung Awan.

ADVERTISEMENT

Awan menegaskan pihaknya sudah mengantongi nama-nama pegawai yang hartanya bermasalah itu. "Rinciannya ada, cuma nggak bisa kita buka di sini," katanya.

Pihaknya saat ini sudah membuat semacam level risiko pegawai yang hartanya bermasalah. Kriteria itu dibuat berdasarkan warna merah, kuning, dan hijau.

"Ada banyak elemen untuk menentukan risiko pegawai. Pegawai Kemenkeu kami berikan warna ada yang merah yang artinya risiko tinggi, kuning, dan yang hijau rendah," papar Awan.

(hal/das)

Hide Ads