Banyak Harta Rafael Alun Belum Dilaporkan, Ada Pencucian Uang?

Banyak Harta Rafael Alun Belum Dilaporkan, Ada Pencucian Uang?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 01 Mar 2023 19:45 WIB
Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar.
Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa KPK.Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat masih ada beberapa harta Rafael Alun Trisambodo yang belum masuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya tindakan pencucian uang.

Irjen Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan soal dugaan tersebut sampai sekarang masih didalami oleh pihaknya dengan PPATK. Awan belum berani menyatakan apakah dugaan tersebut benar adanya atau tidak.

"Ini yang didalami dengan PPATK. Kita belum bisa bilang begitu belum ada kesimpulan kita tunggu proses pemeriksaan kita," ujar Awan ditemui di Gedung Radius Prawiro Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awan menyatakan banyak sekali harta yang belum diklarifikasi dan dilaporkan oleh Rafael. Misalnya, beberapa kendaraan mewah milik Rafael.

Seperti mobil Rubicon yang viral di media sosial misalnya, Rafael mengakui mobil mewah itu milik kakaknya. Pihak Awan pun masih menguji kebenaran klaim tersebut.

ADVERTISEMENT

"(Yang belum diklarifikasi?) Ya banyak lah. Rubicon kan punya kakaknya, kita dalami apa betul? Coba mana buktinya, apa betul begitu," ujar Awan.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan PPATK sudah menyurati KPK terkait penelusuran harta kekayaan eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, sejak 2012.

Jabatan terakhir Rafael sebelum dicopot oleh Mekeu Sri Mulyani ialah Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Mahfud mengatakan surat dari PPATK itu terkait hal yang diduga pencucian uang.

"Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013, PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga, diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orang tua," ujar Mahfud setelah menjenguk David di RS Mayapada pada Selasa (28/2/2023).

(hal/hns)

Hide Ads